Berantas Buta Al Quran, Anggota Majelis Taklim di Kambowa Khatam Al Quran

  • Bagikan
Khatam Al Quran dari anggota majelis taklim Desa Mata di Masjid Al Amin, Jumat (15/6/2018).
Khatam Al Quran dari anggota majelis taklim Desa Mata di Masjid Al Amin, Jumat (15/6/2018).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Ibu-ibu majelis taklim asal Desa Mata, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), berhasil mengharamkan Al Quran di Masjid Al Amin, usai melaksanakan Salat Idul Fitri, Jumat (15/6/2018) siang. Kepala Desa Mata, Jartini, mengatakan khatam Al Quran merupakan bagian dari program desa ketika mencalonkan diri sebagai kepala desa pada 2017, yakni memberantas buta tulis Al Quran.

“Kepada ibu-ibu, agar meningkatkan pengajian di masjid-masjid, serta memotivasi anak-anaknya untuk belajar mengaji, jika orang tua tidak tahu mengaji tentu anak-anaknya tidak tahu mengaji dan setengah mati diarahkan,” kata Jartini.

Para anggota majelis taklim setempat, sering mengdakanpertemuan tiga kali seminggu untuk memperkuat pengetahuan tentang Islam.

 

Laporan: Faysal Ahmad
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan