Beredar Sejak 2003, Vaksin Palsu Belum Masuk Sultra?

  • Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra, Adilah Pababbari.Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Sejak terbongkarnya kasus vaksin palsu di Indonesia oleh Mabes Polri pada Juli 2016 lalu. Kasus ini langsung menggegerkan publik tanah air. Sebab vaksin palsu ini diduga telah menyebar sejak tahun 2003 ke seluruh Indonesia.

Tak ayal, hal ini menimbulkan banyak keresahan, karena vaksin ini telah menyebar seklain lama di Masyarakat. Bahkan kasus ini sendiri terbongkar berawal salah satunya terkait tingginya statistik anak yang kesehatannya terganggu setelah diberikan vaksin.

Meski di sejumlah daerah di Indonesia sudah melaporkan adanya kasus kesehata anak yang diduga akibat vaksin palsu, namun untuk di Sulawesi Tenggara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra mengklaim vaksin palsu ini belum masuk, sehingga kasus kesehatan akibat vaksi juga tidak ditemukan.

“Kami sudah turun bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota, kami sudah melakukan pengawasan disarana pemerintah dan swasta. Semua sarana Kesehatan mengambil vaksinnya dari Dinas Kesehatan. Jadi vaksin yang beredar diambil dari Kementrian Kesehatan dari Program Pemerintah,” jelas Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari, Kamis (14/06/2016).

Dijelaskannya, salah satu langkah BPOM untuk menghindari vaksin palsu ini, yakni dengan intens menyampaikan pada sarana pelayanan kesehatan, bukan saja terkait vaksin tapi juga obat juga agar tidak mengambil dari penyedia yang tidak resmi seperti penjual obat perorangan atau pribadi yang datang menawarkan karena tidak menjamin keaslian obat nya. Jadi ambilah obat pada tempat yang resmi.

Tidak hanya itu, lanjut Adilah, pihaknya juga sering turun ke lapangan untuk melakukkan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap obat dan makanan termasuk vaksin.

“Jadi vaksin kita lakukan sampling di Puskesmas dan di uji Badan POM lalu hasilnya dikirimkan ke Puskesmas. Kami sangat ketat akan hal hal seperti ini, semua tempat obat dan makanan kami Sidak berkerjasama dengan Dinkes. Jadi jika kami temukan minimarket kecil atau besar serta obat yang telah kadaluarsa, maka akan di musnahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum beredar dan merebaknya vaksin palsu, pihaknya telah di perintahkan Badan POM untuk mengambil vaksin dan di uji di BPOM Pusat. Jadi Allamndulilah sampai sekarang Sulawesi Tenggara masih aman.

  • Bagikan