Berikut Kriteria Stimulus Rp 600.000 untuk Pegawai Swasta, Kadin Ikut Berkomentar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, mengatakan pemerintah akan memberi stimulus gaji bagi para pekerja dengan pendapatan tertentu yang akan disalurkan mulai September 2020.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020) dilansir dari Kompas.com.

Menteri BUMN tersebut juga menjelaskan, kalau bantuan senilai Rp 600.000 selama empat bulan-mulai September mendatang ini akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” jelas Erick saat menjelaskan kriterianya.

Dirinya mengaku, bantuan kepada pekerja swasta itu bertujuan mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia juga fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menerangkan salah satu rencana akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta. Rencananya, pemerintah memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Merealisasikan rencana tersebut, pemerintah mesti mengeluarkan anggaran belanja mencapai Rp 31,2 triliun.

“Pemerintah sedang mengkaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Mendapat Dukungan

Langkah pemerintah dalam memberikan santuan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani. Dikatakannya, meski ia menyayangkan proses implementasi kebijakan stimulus kesehatan dan perekonomian penanganan Covid-19 masih sangat lambat. Pihaknya berharap pemerintah segera mempercepat implementasi kebijakan bagi dunia usaha dan UMKM. Selain itu, belanja anggaran pemerintah agar diperbesar dan dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Tingkat konsumsi dan daya beli harus dijaga. Guna menjaga daya beli masyarakat, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan program prakerja harus segera dipercepat,” jelas Rosan, Kamis (6/8/2020).

Hal penting lainnya, lanjutnya, yakni penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan mikro yang harus segera dilakukan agar dampak pandemi terhadap pengangguran dan perekonomian tidak semakin dalam.

“Ini untuk mengurangi kontraksi yang sangat besar di kuartal III/2020 karena apabila tidak segera direalisasikan, proses recovery akan makin panjang,” tambahnya.

Di sisi lain, Kadin mengapresiasi PEN di bawah pimpinan Airlangga Hartarto dan Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana harian yang bertindak cepat terutama melalui program pemberiaan stimulus bagi pekerja non-PNS dan BUMN.

“Itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang,” ujarnya.

Diolah dari berbagai sumber
Laporan: M. Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan