Bertemu Kapolda Sultra, Kelompok Cipayung Plus Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Mahasiswa

  • Bagikan
Kelompok Cipayung Plus Sultra saat bertemu Kapolda Sultra, Brigjend Merdisyam, Jumat (18/10/2019). (Foto: Istimewa)
Kelompok Cipayung Plus Sultra saat bertemu Kapolda Sultra, Brigjend Merdisyam, Jumat (18/10/2019). (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra pada Jumat (18/10/2019). Mereka datang untuk berdialog dan menanyakan perkembangan penanganan kasus penembakan dua mahasiswa UHO pada saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019.

Pertemuan itu langsung diterima oleh Kapolda Sultra, Brigjend Merdisyam. Ia mengungkapkan ada enam polisi terduga membawa senjata saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa yang memprotes sejumlah RUU kontroversial pada 26 September lalu. “Ada 6 orang yang menjadi terperiksa dan sedang menjalani proses persidangan kode etik,” katanya.

Agus selaku paman dari alamarhum Randi yang juga ikut dalam pertemuan tersebut menganggap penanganan kasus ini terkesan lamban dan tertutup. “Kami dari pihak keluarga berharap agar proses hukum ini diungkap seterang-terangnya, sejelas-jelasnya dan secepat-cepatnya serta meminta kepada pihak kepolisian agar informasi penanganan dan perkembangan kasus ini disampaikan kepada pihak keluarga dan orang tua korban. Sehingga kami dari pihak keluarga tidak mendapatkan informasi yang berseliweran, yang sesat dan menyesatkan,” katanya.

Agus juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak bermain-main dalam penanganan kasus tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Sultra Erwin Gayus yang mewakili Kelompok Cipayung Plus Sultra, meminta kapolda untuk mendeklarasikan desakkan ke Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakkan dan segera menetapkan tersangka.

“Kita juga meminta secara tertulis agar pihak Polda segera mengeluarkan surat proses penanganan kasus dan selanjutnya apa skema yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.

Disamping itu, Kapolda Sultra, Brigjend Merdisyam, berjanji akan segera menuntaskan kasus penembakan terhadap dua mahasiswa dan memastikan bahwa tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam penanganannya.

Merdi juga mengatakan, jika ada oknum polisi yang terbukti melakukan penembakan terhadap kedua mahasiswa tersebut, ia memastikan oknum tersebut tidak hanya pada penindakan secara etik tetapi juga akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, OKP yang turut terlibat dalam pertemuan tersebut antara lain PMKRI, GMNI, HMI, PMII, GMKI, KMHDI, dan GPII, serta GPM.

Seperti diketahui dua mahasiswa UHO yang tewas saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019, yakni Randi yang meninggal akibat luka tembak di dada dan Yusuf meninggal akibat luka serius di bagian kepalanya.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan