Besok, Kepala Kesbangpol Mubar Pimpin Deklarasi Pembentukan Kabupaten Tiworo

  • Bagikan
Kepala Kesbangpol Kabupaten Muna Barat, La Ode Andi Muna, (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kesbangpol Kabupaten Muna Barat, La Ode Andi Muna, (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Jika tidak ada aral melintang, besok (Selasa,15/6), Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna Barat, La Ode Andi Muna akan memimpin deklarasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tiworo.

Saat ini, wacana pemekaran Kabupaten Tiworo itu memasuki tahapan konsolidasi dan sosialisasi pada masyarakat umum. Digadang-gadang, Kabupaten Tiworo akan dibentuk sebagai kabupaten baru yang sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat sebagai kabupaten induk yang mekar tahun 2014 silam.

Laode Andi Muna, yang juga inisiator pembentukan DOB ini mengatakan, pemekaran merupakan upaya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Di Muna Barat tidak ada sumber daya yang dapat mensejahterakan seluruh masyarakat-nya, satu-satunya jalan untuk mencapai itu maka tidak lain hanyalah pemekaran wilayah,” ungkap Kepala Kesbangpol Muna Barat itu, saat ditemui di pelataran Kantor Bupati. Senin, (14/6/2021).

Ia mengatakan, secara geografis dan sumber daya manusia (SDM) serta luas wilayah, pemekaran Kabupaten Tiworo sangat layak untuk menjadi daerah otonom baru.

“Ada 5 Kecamatan yang akan kita mekarkan yakni, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Tiworo Tengah, Tiworo Selatan, Tiworo Utara, dan Maginti,” urainya.

Tokoh yang juga menjadi inisiator pemekaran Kabupaten Muna Barat ini menjelaskan, impian lahirnya Kabupaten Tiworo merupakan gagasan, keinginan, serta aspirasi masyarakat untuk menjadikan daerah ini setara dengan kabupaten lain yang ada di wilayah Republik Indonesia.

“Berkaca dari sejarah masa lampau wilayah Tiworo adalah sebuah kerajaan yang berdiri sendiri sehingga memang pantas jika menjadi daerah otonom yang terpisah dari Mubar atau Muna,” jelasnya.

Olehnya itu, ia berharap pemekaran Kabupaten Tiworo bisa ini segera terwujud. Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu dalam mewujudkan impian dan keinginan masyarakat ini, jangan dicemooh dan difitnah. Toh secara konstitusi ini tidak melanggar bahkan diperbolehkan.

Dengan lahirnya pemekaran ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu menjadi cikal bakal terwujudnya Provinsi Muna Darussalam.

“Desain, TOR dan administrasinya kita sudah lengkapi, besok tinggal kita deklarasikan,” tutupnya. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan