Betulkah Ini? Bayar Profesor Rp350 Ribu, Dapat Rp7 Juta per Bulan

  • Bagikan
Wakil Walikota Kendari, Musadar Mapasomba memberi keterangan kepada wartawan soal bergabungnya warga Kota Kendari dalam organisasi yang menjanjikan jatah hidup. Foto: SultraKini/Taufik Qurahman

SULTRAKINI.COM: Sebanyak 1.078 warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah bergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia pimpinan Prof Abdul Aziz Riambo. Setiap dari mereka juga telah menyerahkan uang sebesar Rp350 ribu kepada sang profesor guna mendapatkan dana tunjangan hidup sebesar Rp7 juta per bulan dari Bank Dunia.Pemerintah Kota Kendari telah mencium gelagat penipuan, namun belum bisa bertindak.  Menurut Wakil Walikota Kendari, Musadar Mapasomba, hal ini masih akan dibahas pada rapat Muspida. Yang jelas, wakil Walikota Kendari telah membahas masalah ini dalam sebuah rapat bersama Komunitas Inteligen Daerah (Kominda) pada Kamis (21/1/2016) lalu.Prof Abdul Aziz Riambo mengaku sebagai pemimpin Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia. Katanya. lembaga ini mempunyai link dengan bank dunia untuk bisa membantu anggotanya mendapatkan uang Rp7 juta per bulan secara cuma-cuma. Tapi dengan syarat terlebih dahulu membayar uang administrasi Rp350 ribu per kepala. Sejak Januari 2016 sudah tercatat 1.078 warga Kendari yang bergabung. Artinya jika setiap anggota membayar Rp350 ribu maka uang yang dikumpulkan sang profesor telah mencapai Rp377 juta lebih.Konon, yang telah membayar uang admisnitarsi akan mendapatkan bantuan bank dunia mulai akhir Januari 2016. Pemkot Kendari sendiri masih menunggu waktu tersebut untuk bisa mengambil tindakan.”Jadi warga yang telah mendaftar untuk menerima dana tersebut diminta membayar Rp350 ribu sebagai pengurusan administrasi,” ujar Musadar. Menurut Musadar, hal ini berpotensi untuk diselesaikan dalam ranah hukum. Tentu apabila dana yang dijanjikan tidak cair, sementara pelaku telah mengambil uang dari warga.SultraKini.com menelusuri keberadaan sang profesor dan lembaganya di kantor Kesbang Kota Kendari namun tidak terdaftar. Sehingga masih perlu pengecekan lain, apakah profesor dan lembaga itu benar adanya atau hanyalah “tipu-tipu”.Laporan: Taufik Qurahman
Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan