BI Karantina Uang Rupiah dari Perbankan Selama 14 Hari

  • Bagikan
Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Surya Alamsyah. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bank Indonesia melakukan berbagai upaya aktif dalam mitigasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air. Salah satunya di bidang sistem pembayaran.

Bank Indonesia mengkarantina terhadap setoran uang yang berasal dari perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) selama 14 hari untuk meminimalisir penyebaran virus.

Hal tersebut juga dilakukan pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi. Misalnya wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Surya Alamsyah, mengatakan pihaknya diarahkan untuk meningkatkan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3).

“Ini akan berjalan selama 14 hari mulai pada Senin, 16 Maret 2020. Cara yang kami lakukan uang rupiah diplastikkan walaupun belum cukup 10 brood. Jadi imbauannya agar semua uang dimasukan ke plastik transparan dan teknis kerja K3 terus kami terapkan,” terang Surya, Rabu (18/3/2020).

Uang yang dikarantina akan diberikan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.

“Selain strategi karantina uang, Bank Indonesia berkomitmen meningkatkan higienitas dari Sumber Daya Manusia dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah,” kata Surya.

Langkah ini turut melibatkan perbankan atau PJPUR untuk memperhatikan aspek K3 baik dari sisi SDM maupun perangkat dalam kegiatan pengolahan uang rupiah.

Sebelumnya, Bank Indonesia menerapkan imbauan pemerintah untuk Social Distancing melalui mekanisme bekerja dari rumah secara bergantian sesuai dengan kebutuhan institusi.

“Langkah preventif ini diikuti dengan menutup layanan sistem pembayaran tunai berupa kas keliling dan penukaran uang rusak serta uang palsu bagi masyarakat mulai 16 Maret sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” tambah nya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan