BI Luncurkan Aplikasi QR Code untuk Semua Pembayaran

  • Bagikan
Suasana pelunuran Aplikasi QR Code untuk semua pembayaran di Jakarta, Sabtu (17/8/2019). (Foto: Istimewa).
Suasana pelunuran Aplikasi QR Code untuk semua pembayaran di Jakarta, Sabtu (17/8/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: Bank Indonesia meluncurkan standar quick response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan QRIS mengusung semangat UNGGUL yakni (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung).

“QRIS ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” ungkap Perry.

Sementara itu Direktur Eksekutif BI, Onny Widjanarko, menjelaskan QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu, pertama, UNiversal penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

“QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara,” ungkap Onny.

Lanjutnya Onny, tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” tambahnya

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan