BI Sultra akan Wajibkan PJSP Gunakan QRIS

  • Bagikan
Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, Rabu (26/2/2020). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan merchant gathering sosialisasi penggunaan QRIS dan edukasi perlindungan konsumen dalam mendukung blueprint sistem pembayaran Indonesia pada 2025. Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) perbankan maupun nonbank juga akan diwajibkan menggunakan QRIS.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha atau (merchant), pembiayaan nonbank, dan perbankan yang ada di Kota Kendari.

Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, mengatakan terdapat lima visi Bank Indonesia yang menjadikan pertimbangan dalam pembauran sistem pembayaran tersebut, yakni mendukung integritas ekonomi keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk mengurangi risiko timbulnya shadow banking.

Selanjutnya, menjamin keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, serta menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antara negara melalui kewajiban pemprosesan data transaksi domestik dilakukan di dalam negeri.

“Pembuatan sistem pembayaran Indonesia 2025 tersebut merupakan respon Bank Indonesia terhadap perkembangan teknologi yang berlangsung dengan cepat, sehingga peran nonbank dalam sistem pembayaran semakin menguat dan perlu diantisipasi untuk mencegah terjadinya shadow banking,” ujar Suharman, Rabu (26/2/2020).

(Baca juga: Blueprint Dirancang menjadi Sistem Pembayaran Indonesia 2025)

Di sisi lain, sistem pembayaran tersebut memberikan kemudahan dan kepraktisan membutuhkan jaminan perlindungan keamanan bagi penggunanya. Bank Indonesia dalam mendorong kemudahan dan keamanan transaksi pembayaran diawali dengan meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019 dan telah wajib diberlakukan pada 1 Januari 2020.

“Dalam proses perluasan implementasi QRIS-kami akan mendorong seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) perbankan maupun nonbank melakukan percepatan dalam pergantian QR code yang ada,” terangnya.

Sementara disisi pengguna/konsumen BI akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui komunitas, kelompok usaha, mahasiswa, pelajar, dan pengurus rumah ibadah karena selain untuk pembayaran QRIS juga bisa dimanfaatkan untuk tujuan donasi.

Suharman berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak termasuk merchant untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan membawa manfaat bagi perkembangan edukasi penggunaan QRIS.

“Sinergi, koordinasi dan kolaborasi antara seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan bagi kita menuju Indonesia yang lebih maju,” tambahnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan