BI Sultra: Pengenalan Uang TE 2016 ke Guru Untuk Diteruskan ke Siswa

  • Bagikan
Sosialisai uang Rupiah TE 2016 kepada para guru di Kota Kendari oleh BI wilayah Sultra (Foto: Sulham Tepamba/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI- Bank Indonesia (BI) wilayah Sulawesi Tenggara, perkenalkan uang Tahun Emisi (TE) 2016 kepada para guru semua dijenjang di Kota Kendari, Selasa (07/02/2017).

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tenggara Bidang Ekonomi Moneter, Harisuddin mengatakan, kedekatan siswa dengan para guru menjadi target pengenalan TE 2016 sebagai langka penyampaian langsung ciri-ciri uang tersebut. “Agar para siswanya lebih mengenal uang baru yang dikeluarkan Tahun Emisi 2016,” katanya, Selasa (07/02/2017).

Dikutip dari www.bi.go.id (07/02/2017), terdapat 11 pecahan uang rupiah TE 2016 yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta, 19 Desember 2016 lalu. Peresmian sekaligus menandai sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kesebelas uang Rupiah TE 2016, terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan dan empat pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 1.000. Sementara untuk uang Rupiah logam, terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100 TE 2016.

Dalam uang Rupiah TE 2016 juga, menampilkan dua belas gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang Rupiah. Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia. Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Sesuai undang-undang, persiapan pengeluaran uang Rupiah TE 2016, telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2016 tanggal 5 September 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pihak BI akan terus mensosialisasikan uang emisi 2016 sampai ke polosok desa, melalui mobil keliling yang sudah ada. Dan disetiap ada acara-acara besar yang ada, seperti ulang tahun di daerah-daerah kami akan hadir,” ujar Harisuddin.

Laporan: Sulham Tepamba

  • Bagikan