BI Urai Realitas APBD Sultra 2019

  • Bagikan
Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani. (Foto: Ist)
Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran di 2018.

Tercatat anggaran pendapatan pada 2019 sebesar Rp 4,1 triliun atau naik sebesar 11,9 persen (yoy) dibanding 2018. Begitu pula dengan anggaran belanja yang tercatat Rp 4,54 triliun atau naik sebesar 13,9 persen (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Suharman Tabrani, mengatakan dari sisi pendapatan, peningkatan terjadi pada transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah. Pendapatan transfer tersebut ditargetkan sebesar Rp 3,0 triliun atau meningkat 4,9 persen (yoy).

“Peningkatan ini terutama pada komponen Dana Alokasi Khusus seiring dengan penambahan jenis baru DAK non-fisik yang meliputi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, BOP Museum dan Taman Budaya, Dana Pelayanan Kepariwisataan, dan Dana Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS),” jelas Suharman, Jumat (13/12/2019).

Di sisi lain, alokasi PAD pada 2019 ditargetkan sebesar Rp 1,0 triliun atau naik 27,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama bersumber dari kenaikkan target pendapatan pajak daerah mencapai 73,7 persen, dari 446,43 miliar menjadi 775,42 miliar.

Ia menjelaskan, anggaran pendapatan pada 2019 tersebut masih didominasi oleh pangsa pendapatan transfer sebesar 73,7 persen, dengan alokasi terbesar untuk Dana Alokasi Umum sebesar Rp 1,6 triliun dan diikuti oleh DAK sebesar Rp1,3 triliun.
PAD cenderung mengalami peningkatan dengan pangsa sebesar 24,3 persen.

“Dari sisi belanja, anggaran belanja modal pada 2019 sebesar Rp 1,3 triliun atau naik cukup signifikan sebesar 47,2 persen (yoy),” ujar Suharman.

Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah pada bidang infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Kenaikkan juga terjadi pada anggaran belanja operasional dan transfer.

Anggaran belanja operasional dan transfer tahun ini tercatat Rp 3,2 triliun atau meningkat 4,9 persen (yoy) dibandingkan anggaran tahun 2018. Di sisi lain penurunan terjadi pada belanja tak terduga yang tercatat Rp 14,4 miliar atau terkontraksi sebesar 44,2 persen (yoy).

“Berdasarkan pangsanya, belanja operasional masih menjadi penyumbang utama dengan pangsa sebesar 61,8 persen yang didominasi oleh belanja pegawai. Sementara belanja modal memiliki pangsa sebesar 28,7 persen dengan peruntukan paling besar berupa belanja bangunan dan gedung dan belanja jalan, irigasi, dan jaringan,” terang Suharman.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan