Biaya Produksi Naik, Nilai Tukar Petani di Sultra Malah Menurun

  • Bagikan
Perkembangan NTP Sultra Bulan Juni 2020 (Foto: Istimewa). 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada Juni 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 0,07 persen dibanding Mei 2020, yaitu dari 95,70 menjadi 95,63.

Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan NTP Bulan Juni 2020 mengalami penurunan disebabkan dua dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra terjadi penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,25 persen dan subsektor hortikultura sebesar 1,20 persen.

Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,30 persen, subsektor peternakan sebesar 0,53 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,34 persen.

“NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar disebabkan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 1,02 persen lebih rendah daripada kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,23 persen,” kata Edy, Senin (1/7/2020).

Turunnya Indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks harga subkelompok padi sebesar 1,54 persen pada harga komoditas gabah sebesar 1,54 persen. Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks.

konsumsi rumah tangga sebesar 0,32 persen dan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,02 persen.

Sementara NTP subsektor hortikultura juga mengalami penurunan sebesar 1,20 persen disebabkan indeks harga yang diterima petani yang turun sebesar 0,95 persen lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,26 persen. 

Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks harga subkelompok buah-buahan sebesar 2,60 persen. Pengaruh turunnya harga komoditas subkelompok buah-buahan antara lain jeruk 9,17 persen, pepaya 3,84 persen dan pisang 1,68 persen

“Sedangkan naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,27 persen dan kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,13 persen,” ungkap Edy. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan