Bidang Damkar Sat Pol PP Muna Bakal Jadi Dinas, Begini Penjelasannya

  • Bagikan
Kepala Bidang Damkar, La Ode Riktamin diruang kerjanya, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Damkar, La Ode Riktamin diruang kerjanya, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muna yang melakat pada Satuan Polisi Pamong Praja bakal berdiri dikaki sendiri (Berdikari) memisahkan diri menjadi satu dinas.

Kepala Bidang Damkar, La Ode Riktamin mengatakan, pemisahan bidang  damkar menjadi dinas berpisah dari Sat Pol PP, bukan kemaun Pemda Muna, akan tetapi sudah diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pembentukan dinas pemadam kebakaran di seluruh indonesia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Pemendagri tersebut berdasarkan hasil Rakornas Tahun 2020 pada bulan Maret lalu. Dimana seluruh bagian pemadam kebakaran se- Indonesia mengeluhkan, kenapa Pemadam selau melekat terhadap instansi lain, sementara Pemadam di Indonesia sudah mencapai 101 tahun.

“Itu yang menjadi pertimbangan Mentri Dalam Negeri untuk menyahuti bahwa Pemadam mesti berdiri sendiri membentuk dinas pemadam seluruh Indonesia. Makanya dikeluarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020,” terang Riktamin kepada SultraKini.com diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).

Dia melanjutkan, persoalan lain, bila bidang Damkar masih melekat pada satuan lain, masih memiliki kendala dalam penganggaran alokasi kebutuhan terutama pelayanan masyarakat bencana kebakaran.

“Jelas ada kendala, terkait penganggaran, jika melekat dengan instasi lain, anggarannya terbatas karena berpengaruh anggaran dengan bidang yang lain yang ada di Pol PP,” ucapnya.

Menurut Riktamin, seandainya bidang damkar terpisah sendiri mungkin akan ada perubahan besar. Selain porsi anggaran bisa diatur sendiri untuk kebutuhan prioritas, anggaran juga bisa diusahakan masuk dari pemerintah pusat khusus untuk damkar.

“Sempat lalu kita melakukan komunikasi dipusat, bila berdiri sendiri, secara otomatis ada anggaranya tersendiri khusus untuk pemadam, itulah keuntungan untuk daerah,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, untuk fasilitas damkar saat ini, masih bisa dioptimalkan dalam penanganan kebakaran, hanya saja masih membutuhkan armada mobil pemadam.

“Informasinya mobil damkar sudah dianggarkan satu atau dua unit oleh Pemda, tapi saya belum dengar lagi, semoga tidak ngambang lagi atas kebutuhan damkar saat ini,” pintanya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamri
n
 

  • Bagikan