BKN Buka Rekrutmen CPNS 2019, Berikut Persyaratannya

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

SULTRAKINI.COM: Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019, pihak BKN mengumumkan seleksi CPNS 2019 beserta formasnya.

Syarat dan formasi menyangkut CPNS tersebut ditandatangi oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019, Supranawa Yusuf di Jakarta pada 6 November 2019.

BKN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut.

A. Persyaratan Umum
1.Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
4.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
5.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
11. Berkelakuan baik;
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK Minimal, sebagai berikut:
– Jenjang Pendidikan D-III dengan IPK Minimal 2.75 dari Skala 4
– Jenjang pendidikan S-1/D-IV, IPK Minimal 3.00 dari skala 4
– Jejang pendidikan S-2, IPK Minimal 3.20 dari skala 4
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5.5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

B. Kriteria Pelamar
1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/dengan pujian) dengan IPK minimal 3.51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/”dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai, dengan ketentuan:

a. berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
b. telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude/”dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi jika berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri.

2. Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contoh: amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada angka satu, dua, dan tiga.

C. Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6;
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 dan ditandatangani di atas meterai 6000;
5. Ijazah asli;
6. Transkrip Nilai asli;
7.Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
9. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi harus terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
10. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (pelamar dengan kriteria disabilitas hanya dapat melamar pada formasi disabilitas);
11. Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan KTP bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menunjukkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat;
Dokumen pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.

D. Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
1. Seleksi
Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019 terdiri atas tiga tahap dengan sistem gugur yang meliputi; Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen.
Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen, terdiri dari beberapa bagian yakni, Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50 persen, Psikotes dengan bobot 35 persen, dan Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 15 persen.

2. Pelaksanaan Ujian
Pelaksanaan ujian bertempat di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.

-Pengumuman pada 7 November 2019;
-Pendaftaran Online pada 11 sampai 24 November 2019;
-Pengumuman Hasil Seleksi pada 16 November 2019;
-Masa Sanggah pada 17 sampai 19 November 2019;
-Pengumuman Hasil Sanggah pada 26 November 2019;
-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020;
-Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompentensi Bidang (SKB) pada Maret 2020;
Serta Pengumuman Akhir Seleksi CPNS BKN 2019 pada April 2020;
CATATAN: Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian

3. Pengumuman Hasil Seleksi
– Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.com/BKNgoid dan pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.

– Sebelum pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, pelamar formasi disabilitas wajib hadir di Kantor BKN Pusat untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya pada tanggal 2 sampai 6 Desember 2019.

-Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat melalui laman BKN www.bkn.go.id.

Pengumuman mengenai seleksi CPNS BKN tahun anggaran 2019 dikutip dari laman website BKN.

Laporan: Rohiyani
Ilustrasi.

  • Bagikan