Blangko KTP-el Disdukcapil Kendari Tersedia 6 Ribu Keping

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili. (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili. (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Untuk memenuhi kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik diawal tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari kebagian 6 ribu blangko e-KTP yang siap cetak.

Kepala Disdukcapil Kendari, Halili, mengatakan dari 6 ribu keping yang ada, 2 ribu blangko KTP-el mulai Senin (11/2/2019) dilakukan percetakan bagi yang sudah berstatus PRR (Print Ready Record) atau yang sudah merekam tapi belum dicetak KPTnya.

“Jumlah antrian kita ada sekitar 2.000 lebih, ini yang kita buru pertama, karena ini menjadi penekanan Dirjend waktu Rakornas dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, PRR itu yang diutamakan,” kata Halili saat ditemui di pelataran Kantor Walikota Kendari, Rabu (13/2/2019).

Katanya, warga Kendari yang belum memiliki KTP-el sudah bisa melakukan perekaman. Ditambah lagi ketersediaan tinta saat ini masih aman.

“Kalau soal tinta kita masih aman, kalaupun kurang kita bisa pinjam di daerah lain, dulu kita pernah pinjam juga di Jakarta,” tuturnya.

Data Disdukcapil per Desember 2018, warga Kendari yang belum merekam KTP-el lebih dari 27 ribu orang. Kebanyakan yang belum merekam ada di Kecamatan Kadia, Mandonga, Wuawua dan Kecamatan Kambu.

“Tetapi kemungkinan apakah mereka ini masih ada di Kota Kendari atau sudah bergeser di tempat lain. Karena persoalannya kita juga sudah menyanpaikan hal ini kepada camat dan lurah untuk mensosialisasikan, sejak anjuran Dirjen, ketika umur 23 tahun per 31 Desember ke atas harus diblokir datanya kalau tidak merekam,” terang Halili.

Dirinya berharap, masyarakat agar secepatnya merekam KTP-el karena sangat penting untuk semua urusan. Dan mendatangi KUP KUPt yang ada di setiap kecamatan atau Disdukcapil Kota Kendari.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan