Blokade Jalan Hingga Rusak Fasilitas Umum, Pengunjuk Rasa Minta Kasus Dugaan Sara Dituntaskan

  • Bagikan
Massa aksi memblokade jalan perempatan traffic light di sekitara Pasar Sentral Wuawua Kendari, Kamis(17/9/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI: KENDARI – Masyarakat yang mengatasnamakan Konsorsium Masyarakat Tolaki Mepokoaso (KMTM) Sulawesi Tenggara berunjuk rasa menuntut Polda Sultra untuk menuntaskan kasus dugaan penghinaan Suku Tolaki, Kamis (17/9/2020).

Pantauan Sultrakini.com, massa aksi berorasi di perempatan traffic light Pasar Sentral Wuawua Kendari. Tidak hanya itu, mereka melakukan sejumlah pengrusakan fasilitas umum di sekitar lokasi unjuk rasa. Misalnya, kerusakan traffic light akibat lemparan batu.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto saat menemui massa aksi mengimbau agar kembali ke rumah masing-masing lantaran menilai sudah mengganggu ketertiban umum. Pembubaran massa itu memiliki alasan, yakni aksi mereka sudah meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan.

“Saya kapolres Kendari akan menghadap langsung ke Dirkrimsus dan Dirkrimum menanyakan langsung bagaimana perkembangannya. Ayo kita sama-sama pulang ke rumah, masyarakat kita sudah resah,” ucap Didik, Kamis (17/9/2020).

Jenderal lapangan, Aguslan, menuturkan Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya mesti tegas menuntaskan kasus dugaan penghinaan etnis tersebut. Bahkan, pengunjuk rasa sempat meminta kapolda Sultra mundur dari jabatannya.

“Kasus ini belum ada kejelasan dari pihak aparat, adapun yang berhasil diselesaikan satu orang itu pun melalui lembaga adat. Kami juga berharap peran kepolisian agar betul-betul menangani kasus ini, apalagi mengenai isu sara,” ujar Aguslan. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan