BNN Sultra Bekuk Pengedar Sabu, Satu Diantaranya Wanita

  • Bagikan
Barang bukti hasil sitaan terhadap tersangka pengedar sabu oleh BNNP Sultra. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meringkus seorang perempuan berinisial NY (33) bersama rekannya AV (20) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Keduanya dibekuk oleh petugas BNN saat hendak mengambil paket sabu yang telah diletakkan di pinggir jalan oleh salah seorang pengedar. Model peredaran dengan cara menyimpan paket narkoba di suatu tempat, melalui komunikasi seluler ini dikenal dengan sistem tempel.

“Tim BNN yang sudah mendeteksi pergerakan keduanya, kemudian penangkapan dilakukan di Jalan  R Soeprapto, Lorong Pengayoman, Kecamatan Tobuuha, Kendari, sekitar pukul 21.00 Wita,” ujar Kepala BNNP Sultra, Bambang Priambadha, Kamis (02/11/2017).

Selain menangkap keduanya, petugas kembali melakukan pengembangan dari hasil keterangan para tersangka.

Menurut pengakuan tersangka NY, Sabu yang diambil tersebut tidak semua miliknya, melainkan milik orang lain yang tidak lain adalah paman  AV dengan berat sekitar 4 gram Brutto.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian kami segera melakukan penangkapan terhadap AR yang dikabarkan sedang menunggu paket tersebut. AR berhasil ditangkap di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Rencananya oleh AR, paket sabu tersebut, akan diedarkan di Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Hasil penangkapan, tim Brantas BNNP Sultra juga menyita barang bukti berupa 5,12 gram sabu

Ketiga pelaku saat ini tengah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para ketiganya terancam Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Baca juga: Sabu 147.38 Gram Hasil Barang Bukti Dimusnahkan Polisi)

(Baca juga: Warga Katobu ini Ditangkap Bersama 1/2 Gram Sabu)

(Baca juga: Tim Gabungan Bekuk Mahasiswa yang Bawa Sabu di Bungkusan Kopiko)

(Baca juga: BNN Sultra Musnahkan Paket Sabu Asal Malaysia)

(Baca juga: Polres Muna Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan