BNN Sultra Musnahkan 5 Kg Sabu Asal Sulsel

  • Bagikan
Pemusnahan sabu sebanyak 5 Kg oleh BNNP Sultra, Kamis (21/2/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
Pemusnahan sabu sebanyak 5 Kg oleh BNNP Sultra, Kamis (21/2/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak lima kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (21/2/2019).

Pemusnahan barang bukti sabu itu disaksikan oleh beberapa instansi terkait, diantaranya Dit Resnarkoba Polda Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Kepala BNNP Sultra, Kombes Imran Kori, mengatakan paket sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari tersangka kurir yang berhasil ditangkap pada beberapa bulan lalu di Kabupaten Konawe.

“Paket sabu-sabu ini adalah barang bukti yang diamankan dari tersangka bernama Daeng Sutte yang ditangkap pada Januari 2019 lalu. Namun yang kita musnahkan hari ini hanya 5.084 gram, sementara sisanya masih disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan proses persidangan,” kata Imran di BNNP Sultra, Kamis (21/2/2019).

Imran menambahkan, pihaknya bersama Dit Res Narkoba Polda Sultra hingga saat ini masih terus melakukan operasi penindakan dan pencegahan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Sultra.

“BNNP bersama Polda Sultra terus bekerja sama berkoordinasi memberantas peredaran narkotika di Sultra. seperti halnya tangkapan terbesar di 2019, tersangka Daeng Sutte merupakan jaringan sabbu internasional yang berhasil kita gagalkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Sultra berhasil menangkap seorang kurir sabu dengn barang bukti sebanyak 5 Kg, di sebuah warung coto, Desa Abeli Sawaa, Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe pada 19 Januari 2019.

Usai ditangkap, pelaku langsung digirng ke BNNP Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan. Keterangan pelaku, sabu itu diperoleh dari salah seorang bandar yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan