BNN Sultra Musnahkan Paket Sabu Asal Malaysia

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNN Sultra di RSUD Kota Kendari, Rabu (11/10/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 288,9 gram di Rumah Sakit Umum Daerah Kota (RSUD) Kendari, Rabu (11/10/2017).

Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh tersangka A (35) yang diketahui telah menyelundupkan barang tersebut dari Malaysia hingga dibawa ke Kota Kendari.

“Pemusnahan ini dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan barang bukti narkotika dan prekursor Narkotika,” jelas Kepala BNN Sultra, Kombes Pol Bambang Priyambada, Rabu (11/10/2017).

  • Bagikan