BNN Sultra Perkuat Sinergitas dengan Relawan di Lingkup OPD Perangi Narkoba

  • Bagikan
Kabid P2M BNNP Sultra Harmawati saat membawakan materi tentang Narkoba (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kabid P2M BNNP Sultra Harmawati saat membawakan materi tentang Narkoba (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkat peran Satgas dan relawan anti Narkoba dilingkungan ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan pembentukan relawan antinarkoba tersebut merupakan upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkup pemerintah.

“Jadi pembentukan Satgas ini di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan kali keduanya setelah yang kemarin tanggal 10 Desember. Hari ini berjumlah 50 orang dari sekitar 20-an lebih instansi karena setiap instansi perwakilannya 2 atau 3 orang,” kata Harmawati, usai memberikan materi di acara Workshop Satgas/Relawan Anti Narkoba dilingkup ASN OPD Sultra, Selasa (15/12/2020) di Kendari.

Selain itu, Harmawati mengatakan bahwa pembentukan satgas antinarkoba tersebut juga merupakan bagian dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Aksi Nasional tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Ada empat aksi generik yang harus mereka jalani atau lakukan, yaitu melaksanakan sosialisasi, tes urin bagi ASN, membentuk satgas/penggiat kader antinarkoba dan regulasi di instansi masing-masing,” jelas Harmawati.

Menurut Harmawati, dengan membentuk relawan antinarkoba dilingkup pemerintah, swasta ataupun masyarakat dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena para relawan antinarkoba dapat mempengaruhi orang-orang di lingkungannya.

“Mereka ini bertugas sebagai penyuluh nantinya, sebagai perpanjangan tangan BNN dalam melakukan upaya P4GN baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat, guna melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tukas Kepala P2M BNNP Sultra Harmawati. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan