BNNK Baubau Musnahkan Puluhan Gram Narkotika

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNK Baubau, Selasa (12/11/2019). (Foto: Aisyah welina/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNK Baubau, Selasa (12/11/2019). (Foto: Aisyah welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Badan Narkotika Nasional Kota Baubau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 58,45 gram pada 103 saset plastik bening yang dikumpulkan dari tersangka LK (22) atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa, 12 November 2019.

Kepala BNNK Baubau, Alamsyah Djufri, mengatakan barang bukti yang diamankan berasal dari tersangka LK yang ditangkap di Pelabuhan Murhum pada 17 Oktober lalu usai melalui proses pemeriksaan melalui laboratorium dan pemeriksaan kepada tersangka. Diketahui selain menjadi kurier narkoba, LK merupakan pengguna narkoba aktif.

“Sebanyak 103 saset setara 58,45 gram sudah melalui laboratorium forensik di Makassar dan semua dinyatakan positif,” terang Alamsyah.

Barang bukti tersebut disisakan lima saset untuk kepentingan persidangan sebelum dimusnahkan.

Turut hadir dalam pemuskahan itu kalapas Kota Baubau, kadis Diskominfo, kepala Pengadilan Kota Baubau, dan kasi pidum atau yang mewakili, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat, termasuk pengacara dari tersangka.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan menggunakan blender listrik di hadapan peserta kemudian ditimbun di lahan samping Kantor BNNK Baubau.

Langkah tersebut merupakan amanat dari UU, yaitu setiap barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak perlu dimusnahkan.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di instansi kita ini,” tambahnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan