BNNP Edukasi Pegawai Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, P4GN Penting sebagai Proteksi Dini

  • Bagikan
BNNP Sultra tes urine pegawai di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Senin (26/10/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sulawesi Tenggara bersinergi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja. Langkah awal upaya pencegahan tersebut, ditempuh dengan sejumlah kegiatan, termasuk tes urine.

Agenda sosialisasi dan edukasi P4GN mengawali sinergitas BNNP dengan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 20 orang peserta kegiatan.

Upaya pencegahan narkotika di lingkungan instansi pemerintah bukan perdana dilakukan BNNP. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk pencegahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Preskusor Narkotika, serta ditindaklanjuti dengan surat perintah kepala BNNP Sultra.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan upaya P4GN bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, melainkan diperlukan peran dari semua pihak, termasuk Dinas Perkebunan dan Holtikultura.

Setiap instansi baik vertikal dan instansi pemerintah daerah lingkup Provinsi Sultra diwajibkan melakukan upaya pencegahan narkoba sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024.

BNNP Sultra sosialisasi dan edukasi upaya P4GN di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Senin (26/10/2020). (Foto: Ist)

Terdapat empat poin penting wajib diterapkan setiap instansi pemerintah, yakni sosialisasi P4GN, pelaksanaan tes urine sebagai deteksi dini, pembuatan regulasi P4GN, dan pembentukan satgas/relawan antinarkotika.

“Kami harapkan, Inpres ini dapat diimplementasikan dan hasil kegiatannya dilaporkan ke BNN dalam aplikasi yang ditentukan. Selanjutnya, ditembuskan ke Kantor Staf Kepresiden RI,” terang Harmawati.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hotikultura Sultra, Syamsunar, mengaku ala mendukung upaya P4GN sesuai Inpres Nomor 2 Tuhan 2020.

“Kami mendukung program P4GN yang diamanat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam mengedukasi dan memproteksi keluarga agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.

Untuk diketahui, hasil tes urine terhadap 20 orang pegawai Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra dinyatakan negatif. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan