BNNP Sultra Ajak Lapas Pria, Perempuan dan Anak Perketat Pengawasan Narkotika

  • Bagikan
Koordinasi BNNP Sultra di Lapas Perempuan Kelas II Kendari tentang pencegahan narkotika (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di Sultra, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Kendari.

Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, dan peraturan daerah (Perda) Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif Lainnya.

Serta Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan prekusor narkotika Tahun 2020-2024, BNNP dan Stakeholder lainnya berkewajiban melakukan pengawasan terhadap bahaya narkotika.

Untuk itu, BNNP Sultra melakukan koordinasi pencegahan dan pengawas, dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari dan Penyuluhan P4GN pada Warga Binaan Narkoba pada 10 Maret 2020 lalu.

Selain itu, BNNP Sultra juga turut melakukan koordinasi pencegahan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus Perempuan Kelas II A kendari dan Lapas Khusus Anak, Rabu (11/3/2020).

Dimana kedua Lapas ini dianggap memiliki peran penting karena bisa langsung memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika di wilayah Sultra.

Kepala Bidang (Kabid) P2M BNNPSultra, Harmawati, menjelaskan kunjungan langsung pada kedua Kantor Lapas Kelas II Kendari itu dilakukan pihaknya bertujuan untuk melakukan sinergitas terkait program pencegahan di Lapas Kendari. Seperti, program inovasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkunga Lapas Kendari.

“Apalagi seperti kita ketahui sendiri, Lapas itu menjadi salah satu pintu masuknya narkotika. Apalagi di Kendari ada banyak temuan yang narkotikanya itu berasal dari dalam Lapas, pengendalinya ada di sini,” terangnya, Rabu (11/3/2020).

Ia berharap, melalui koordinasi tersebut dapat mengurangi peredaran gelap narkotika di dalam Lapas. Ia pun meminta, kepada seluruh petugas Lapas untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap narapidana (Napi) yang ada di Lapas tersebut.

“Kita tidak pernah tahu siapa bosnya ada di dalam Lapas, yang perlu kita lakukan adalah dengan memperketat pengawasan. Jangan sampai terjadi lagi kasus serupa,” tegasnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan