BNNP Sultra Edukasi Bahaya Narkoba ke Petugas Basarnas Kendari

  • Bagikan
Tes urine di Basarnas Kendari, Jumat (6/11/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Bidang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat (P2M) terus mensosialisasikan dan edukasi masyarakat maupun instansi pemerintah tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika. Salah satu sasaran BNNP dalam agenda ini, yakni personel Basarnas Kendari, Jumat (6/11/2020).

Pelaksana harian Kepala BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar personel Basarnas Kendari menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Harapan kita setelah kegiatan ini mereka mengetahui bagaimana dampak dari penyalahgunaan narkotika itu dan mereka bisa mengedukasi atau menjadi relawan narkoba minimal di lingkungan kantor, keluarga, dan tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Usai kegiatan ini juga diharapkan pihak Basarnas Kendari membuat rencana aksi P4GN sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, terutama empat aksi ginerik (sosialisasi P4GN, pembuatan regulasi P4GN, melaksanakan test urine, dan membentuk satgas/relawan antinarkoba) diblingkungan internal.

“Yang terpenting ialah bagaimana itu bisa diimplementasikan dalam kehidupan dan menyebarkan informasi tentang pencegahaan dari pada bahaya narkoba,” tambah Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra itu.

Personel Basarnas Kendari juga diharapkan bisa selalu terhindar dari bahaya narkoba. “Yang paling penting bagaimana kita bisa melindungi diri dan keluarga sehingga menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” sambungnya.

Selain sosialisasi dan edukasi, BNNP melakukan screening tes urine kepada 25 orang petugas Basarnas Kendari di Aula Kantor Badan Pencarian dan Pertolongan Kendari. Hasilnya keseluruhan dinyatakan negatif.

Sosialisasi dan tes urine narkoba oleh BNNP Sultra dengan sasaran ASN Basarnas Kendari sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Permendagri Nomor 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN, Perda Sultra Nomor 7/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya dan SK Gubernur Sultra Nomor 302/2019 tentang pembentukan tim terpadu fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika di Daerah Sultra.

Sementara itu, Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, menyampaikan terima kasih kepada pihak BNNP Sultra beserta jajarannya atas kesediaannya untuk memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Mengingat akan hal itu sangat penting bagi personel Basarnas.

Pihaknya juga akan mendukung program P4GN sebagaimana Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam mengedukasi dan memproteksi keluarga agar tidak menyalahgunakan narkoba.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berterima kasih kepada BNNP Sultra atas sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba. Hal ini sangat penting bagi kami demi kesalamatan personel,” ucapnya.

Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar meski di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan pengukuran suhu badan kepada semua peserta. (C).

Laporan: Hasrul Tamrin

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan