BNNP Sultra Edukasi Warga Gunung Jati Cegah Covid-19 dan Bahaya Narkoba

  • Bagikan
ASN BNNP Sultra saat melakukan himbauan dan edukasi P4GN di Kelurahan Gunung Jati (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara kembali melakukan sosialisasi tentang imbauan pencegahan Covid-19 menjelang new normal dengan menggunakan media elektronik audio mobile sekaligus melakukan edukasi P4GN dengan membagikan stiker bahaya narkoba di Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari, Rabu (17/6/2020).

Kepala Seksi (Kasi)Pencegahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Mindrayanti, mengatakan selain memberikan imbauan pencegahan Covid-19 dan membagikan stiker bahaya narkoba ke masyarakat yang ada di pinggiran jalan melalui media elektronik audio mobile di Kelurahan Gunung Jati, pihaknya juga mengimbau warga di Punggaloba dan Jati Mekar. 

“Sengaja kami lakukan imbauan ini berdasarkan intruksi langsung kepala BNNP Sultra, untuk mengedukasi masyarakat di tiga kelurahan ini,” ujarnya. 

Katanya, pembagiannya stiker bahaya narkoba tersebut memang sudah menjadi tugas utama BNNP dalam hal pencegahan narkotika guna untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Apalagi diantara tiga kelurahan ini ada yang masuk kategori zona merah narkotika,” bebernya. 

Mindrayanti juga menambahkan bahwa sumber dana pelaksanaan kegiatan itu bersumber dari dana Non DIPA BNNP Sultra. 

“Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyebaran Covid-19 menuju new normal di wilayah Kota Kendari,” pungkasnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan