BNNP Sultra Perkuat Kemitraan Dengan Penggiat Anti Narkoba Instasi Pemerintah 

  • Bagikan
Bimtek pegiat anti narkoba di instansi pemerintah bersama BNNP Sultra (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM). 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan, penyalahgunaan maupun pemberantasan narkotika di Wilayah Sulawesi Tenggara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat kemitraan dengan pegiat anti narkoba di instansi pemerintah melalui Bimbingam Teknis (Bimtek), Kamis (27/8/2020). 

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 bahwa pencegahan narkoba bukan hanya peran BNN saja, melainkan perlu keterlibatan pihak-pihak lain, pemerintah, stakeholder maupun masyarakat. Olehnya itu perlu ada kesamaan presepsi, apalagi di Sultra ini masih erat hubungan kekerabatan. 

“Jadi kegiatan ini dilakukan guna menyatukan persepsi terkait upaya pencegahan apa yang harus dilakukan di lingkungan kerja kepada masing-masing perwakilan pegiat anti narkoba lingkup pemerintahan,” ucapnya. 

Dia juga mengucapkan bahwa melalui bimbingan teknis ini bertujuan untuk membekali penggiat anti narkoba dengan materi P4GN, dan kemampuan menyampaikan pesan-pesan antinarkoba dan menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing.

“Yang diharapkan adalah bahwa semua masyarakat bertanggung jawab, ini bukan liding sektor dan tanggung jawab kita saja di BNN, tetapi mereka juga tahu bahwa ini adalah tanggung jawab bersama, pekerjaan bersama hanya yang dikedepankan memang BNN,” ucap Ghiri.

Olehnya itu, BNNP harapkan peserta ini bisa menularkan virus-virus anti narkotika dilingkungan kerja masing-masing, sebagai upaya meminimalisir korban penyalahgunaan narkotika.

Bimtek tersebut diikuti oleh pegiat anti narkoba dari perwakilan Pengadilan Tinggi Sultra, Lanal Kendari, Lanud Haluoleo, Kejaksaan Tinggi Sultra, BIN Sultra, Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Badan Pendapatan Daerah Sultra, Bappeda Sultra, BPS Sultra, BPOM Kendari, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sultra, BPBD Sultra, Distrik Navigasi Kelas III Kendari, BLK Kendari, Dinas Kesehatan Sultra, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sultra, Dinas Sosial Sultra.

Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Dinas Pariwisata Sultra, Dinas Perkebunan dan Holtikuktura Sultra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Kemenkumham Sultra, Pelayanan Pajak Pratama Kendari, Kemenag Sultra, Stasiun Karantian Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Kendari, dan KUA Kendari Barat 

Bimbingan teknis penggiat antinarkoba tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan salah satunya dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta sebelum masuk ke ruangan para peserta terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan diukur suhu tubuhnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan