BNNP Sultra Temukan Anak Sekolah Hirup Lem dan Bensin di Mokoau

  • Bagikan
Kunjungan pihak BNNP Sultra dalam agenda pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kelurahan Mokou, Kecematan Kambu, Kota Kendari, Selasa (11/2/2020). (Foto: Dok.BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: Hasil pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di perkotaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari ditemukan anak sekolah yang menghirup lem dan bensin.

“Dari hasil pertemuan bersama sekertaris lurah (Mokoau) bahwa untuk Kelurahan Mokoau khususnya kasus narkoba, masih ada anak sekolah yang menghisap Lem Fox dan bensin, sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua dan Pemerintah Kota Kendari,” terang Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya, Selasa (11/2/2020).

Agenda pemetaan kawasan rawan narkoba oleh BNNP, digelar dalam rangka upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba. Serta pengumpulan data melalui serangkaian diskusi terfokus, pencatatan, pengamatan, dan wawancara sebagai informasi.

Kombes Pol Ghiri Prawijaya menambahkan, pemetaan kawasan rawan narkoba dimulai dengan pertemuan Kabid P2M BNNP Sultra dan Kasie Dayamas dengan lurah Mokoau guna membahas masalah-masalah di wilayah setempat, khususnya kasus narkoba, kriminal umum, data penduduk, dan kelurahan yang berada dalam kawasan rawan narkoba.

Data BNN 2019 diketahui sejumlah wilayah di Provinsi Sultra masuk dalam daftar kawasan rawan narkoba, di antara beberapa daerah lainnya di Indonesia. Wilayah-wilayah yang masuk daftar tersebut berada di Kota Kendari, yakni Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga; Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat; Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia; dan Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. (Adv)

(Baca juga: BNNP Sultra Rancang Kelurahan/Desa Bersih Narkoba)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan