Bocah 3 Tahun Diduga Korban Pencabulan Pria 47 Tahun di Konawe

  • Bagikan
Kapolsek Wawotobi, IPTU Saftu Dirman. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Peristiwa tidak mengenakan menimpa bocah berusia 3 tahun, warga Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Dia diduga menjadi korban pencabulan oleh pria beusia 47 tahun berinisial ZA.

Kejadian itu diketahui, setelah korban bercerita kepada orangtuanya bahwa terlapor ZA telah memasukan jarinya ke vagina korban. Sebelumnya itu, kakak korban berinisial A tengah memakaikan celana kepada adiknya pada Selasa (18/7/2017). Ia kemudian melihat ada cairan lendir keluar dari kemaluan korban. Selanjutnya, orangtua korban kemudian memeriksa alat vital anaknya dan diketahui organ intim korban telah lecet, bengkak dan berlendir.

Tidak terima atas perlakukan ZA kepada anaknya, ayah korban berinisial AB (34) kemudian melapornya ke kantor Kepolisian Sektor Wawotobi pada 20 Juli 2017, sekitar pukul 21.00 Wita. Laporannya tersebut terdaftar dengan nomor: LP /39/VII/2017 Sektor Wawotobi.

ZA sendiri tiada lain merupakan paman korban, tepatnya saudara kandung dari ibu korban. Kesehariannya adalah sebagai pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintahan Daerah Konawe.

Kapolsek Wawotobi, IPTU Saftu Dirman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, terlapor sudah diamankan di Mapolsek Wawotobi.

“Untuk mengorek keterangan lebih lanjut, terlapor sudah kami tahan di Mapolsek,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan