Bocah Empat Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual

  • Bagikan
Korban R dalam gendongan neneknya. Foto: Sarini Ido / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meski pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk memperberat pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, hal ini nampaknya tidak membuat para “Predator Sesual” tersebut urung melakukan aksinya. Terbukti kejahatan ini masih saja terjadi.

Di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, R bocah berumur empat tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekatnya sendiri.

Diungkapkan nenek korban MN (73 thn), saat peristiwa terjadi, pelaku (28) berpura-pura menemani korban menggambar di ruang tengah. Tidak ada kecurigaan sedikit pun dari pihak keluarga, karena pelaku merupakan keluarga dan sering berkunjung.

Aksi bejat pelaku ini diketahui Sepupu perempuan korban, berinisial D(14) yang saat peristiwa terjadi juga berada di rumah bersama saudara kembar korban. 

Dituturkan MN berdasarkan kesaksian D, bahwa itu pelaku terlihat memasukkan jarinya ke alat vital korban. Atas tindakkannya itu, D kemudian melaporkannya pada ibunya (MN) via telepon karena saat itu sedang berada diluar rumah. “Saya di telpon anakku, katanya (Tersangka) dia kasih begitu R di ruang tengah,” ujar MN, Senin (17/10/2016).

Tidak terima atas tidakkannya itu, Ia lantas melaporkan pelaku ke Polsek Ranomeeto. Atas laporan ini korban juga sudah menjalani visum di RS. Bhayangkara.

Diceritakan MN, pasca kejadian tersebut korban sering menangis ketika buang air kecil pada dua minggu pertama. Selain itu juga terjadi perubahan pada kepribadian korban yang menjadi takut ketika bertemu orang yang baru dikenalnya.

Sayangnya, meski telah dilaporkanke Polisi  dan dilakukan visum atas korban, kasus ini tidak kunjung diselesaikan oleh Polsek Ranomeeto.

Sementara itu anggota LSM Rumpun Perempuan Sultra (RPS) Helni Setyawan yang mendampingi kasus korban menuturkan, atas kasus ini nenek korban MN juga dilaporkan ke polisi oleh pelaku.

Diceritakan Helni, merasa tidak terima dengan tindakan bejat pelaku, sang nenek itu mendatangi tempat pelaku bekerja sebagai buruh pembuat batu merah.

Ditempat itu kemudian terjadi cekcok antara MN dan istri pelaku hingga berujung saling pukul. Saat peristiwa terjadi pelaku  diketahui ikut memukul MN menggunakan kayu.

Selanjutnya, oleh pelaku MN dilaporkan ke Polsek Ranomeeto.”Ibu (nenek korban) dilaporkan juga di Polsek Baruga sama keluarga tersangka atas kasus perkelahian,” kata Helni.

Atas laporan ini MN sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Polsek Ranomeeto. Hingga berita ini diturunkan berlum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai kasus Pelecehan seksual meupun laporan kasus perkelahian.

  • Bagikan