Bosan Dijanji Masalah Sawit, Warga: Kami Tidak Butuh Bupati

  • Bagikan
Massa dua kecamatan saat menggelar aksi damai di perusahaan sawit di Konawe Utara. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Masyarakat Kabupaten Konawe Utara kini sudah bosan terus mendapat janji dari pemerintah setempat terkait persoalan sawit. Sehingga merasa tidak butuh lagi bupati, wakil bupati ataupun anggota dewan.

Sepekan paska dilantik, Bupati Ruksamin dan Wabup Raup, berjanji menyelesaikan masalah sawit di Kecamatan Wiwirano dan Langgikima selama 100 hari masa pemerintahannya, seperti diungkapkan saat suksesi Pilkada 2015 lalu. 

Namun kini janji tersebut dianggap cuma isapan jempol belaka. Pasalnya sejak dilantik 21 April 2016 hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kepastian keadilan bagi hasil antara pemilik lahan dengan dua perusaahan sawit yaitu PT Damai Jaya Lestari (DJL) dan PT Sultra Prima Lestari (SPL).

Diungkapkan Koordinator Lapangan Forum Asosiasi Pemilik Lahan, Rasman, saat menggelar aksi damai di pabrik PT. DJL dan PT. SPL di Kecamatan Wiwirano dan Kecamatan Langgikima, Senin (10/04/2017).

“Satu minggu paska pelantikan Pak Bupati, yang dimana dalam kampanyenya persoalan sawit harga mati selama seratus hari kerja, namun sampai hari sudah enam kali pertemuan dengan pihak perusahaan sawit tidak ada kejelasan,” kesalnya.

Seharusnya, kata dia, persoalan Sawit ini sudah selesai selama seratus hari kerja, namun lagi-lagi mereka harus turun melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.

“Dan hari ini kami dipanggil lagi rapat koordinasi di Kantor Bupati untuk berdebatkan persoalan sawit ini. Kami sudah bosan dijanji-janji,” ujar Rasman.

Sehingga, lanjut Rasman, masyarakat pemilik lahan di dua kecamatan itu sudah tidak mau menganggap keberadaan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara. Bahkan mereka juga sudah jengah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut sebagai wakil rakyat. Karena selama ini para penguasa dan wakil rakyat itu gagal melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan sawit.

“Kemarin saya sudah sampaikan kepada bupati. Mohon maaf kami tidak butuh Bupati Konawe Utara hari ini, kami tidak butuh Wakil Bupati. Kami sudah tidak butuh DPR Konawe Utara hari ini. Yang kami butuhkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wiwirano dan Langgikima. Selama ini kami sudah sabar menunggu kepastian namun yang kami dapat hanya kesengsaraan dan pembodohan,” teriaknya diiringi sorakan ratusan warga.

Sayangnya, saat jurnalis SULTRAKINI.COM dan salah satu stasiun televisi swasta hendak meliput rapat koordinasi perusahaan sawit di Aula Kantor Bupati, tidak diperbolehkan masuk dengan alasan rapat tertutup.

Tuntutan masyarakat, adalah realisasi MoU yang dilakukan oleh PT. DJL dan PT. SPL pada 11 tahun lalu, yaitu bagi hasil 60:40 atau sekitar Rp 388 ribu per hektar tiap bulan.

Namun kenyataannya, yang mereka terima selama bertahun-tahun hanya Rp 28 ribu per hektar tiap bulan. Sehingga masyarakat meminta kedua perusahaan tersebut untuk melakukan MoU ulang, dengan tuntutan lebih besar, yakni Rp 500 ribu per hektar tiap bulan dan meminta sertifikat pemilik lahan dikembalikan.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan