BP Jamsostek Dorong Peningkatan Kepesertaan Bukan Penerima Upah di Dua Kabupaten di Sultra

  • Bagikan
Talkshow terkait peningkatan kepesertaan bukan penerima upah melalui sinergi antara Pemda Bombana dan Konawe Utara bersama BP Jamsostek di Kendari. (Foto: Ist)
Talkshow terkait peningkatan kepesertaan bukan penerima upah melalui sinergi antara Pemda Bombana dan Konawe Utara bersama BP Jamsostek di Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama Pemda Bombana, Konawe Utara, dan praktisi ekonomi melakukan talkshow terkait peningkatan kepesertaan bukan penerima upah melalui sinergi antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, Senin (2/11/2018) di Kendari.

Talkshow yang dilaksanakan di salah satu hotel ternama itu menghadirkan langsung Bupati Bombana Tafdil; Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konawe Utara Juswan; Pengamat Ekonomi Nasional Abdul Rahman Farisi; dan Kepala BP Jamsostek Sultra, Muhyiddin Dj.

Talkshow tersebut bertujuan agar masyarakat teredukasi tentang manfaat BP Jamsostek dan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pekerja mandiri.

Tafdil mengatakan, BP Jamsostek merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dapat melindungi pekerja dari risiko-risiko kerja sehingga saat pekerja mengalami risiko kerja, pendapatan keluarga pekerja tidak ikut berhenti.

“Kami tahun 2018 mendaftarkan 6.000 pekerja rentan agar dilindungi BP Jamsostek sampai 2022,” ujarnya.

(Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bangun Mitra dengan Pemda Bombana)

Juswan selaku Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja yang mewakili Bupati Konawe Utara, berharap adanya kegiatan tersebut menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mensejahterakan pekerjanya di berbagai sektor.

Kepala Cabang BP Jamsostek Wilayah Sultra, Muhyiddin Dj, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak wajib dimiliki oleh pekerja Indonesia, bukan hasil dari belas kasihan tetapi melalui skema peningkatan kesejahteraan melalui BP Jamsostek.

BP Jamsostek merupakan manfaat pasti karena risiko yang dijaminkan adalah risiko pasti. BP Jamsostek hadir untuk mencegah kemiskinan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko.

“Jangan sampai keluarga pekerja yang mengalami risiko menangis berkali-kali karena harus mengurus biaya-biaya lain,” ujar Muhyiddin Dj.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan