BP Jamsostek Sultra: 72.084 Data Karyawan Valid Untuk Terima Bantuan Subsidi Upah

  • Bagikan
BP Jamsostek cabang Sultra meluncurkan BSU kepada pekerja penerima bantuan, Kamis (27/8/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 3.805 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). BP Jamsostek cabang Sultra mencatat 75.915 data karyawan telah terkumpul.

Kepala perwakilan BP Jamsostek cabang Sultra, Muhyiddin Dj, menerangkan dari 3.805 perusahaan di Sultra, sebanyak 75.915 data karyawan terkumpul. Namun, dinyatakan valid sebanyak 72.084 data. Sementara sedang proses validasi sebanyak 3.805 data. Tercatat juga 26 data tidak valid.

“Untuk 26 data yang tidak valid, BP Jamsostek Sultra melakukan konfirmasi kembali ke perusaaan melalui HRD masing-masing agar data tersebut diperbaiki dan disesuaikan,” ucapnya Rabu, (2/9/2020).

Perbaikan data yang diupayakan tersebut agar karyawan yang dimaksud tetap mendapatkan bantuan subsidi.

Muhyiddin juga berharap, bantuan subsidi upah dari pemerintah dapat segera digunakan atau dibelanjakan untuk kebutuhan masing-masing tenaga kerja.

BP Jamsostek Sultra sebelumnya menyalurkan BSU kepada empat perwakilan penerima upah dari berbagai latar belakang pekerjaan pada Kamis (27/8/2020).

Secara nasional, data penerima BSU gelombang pertama, yakni 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang tervalidasi oleh BP Jamsostek. Sedangkan sisanya, yakni 15,7 juta akan diselesaikan pada September sehingga seluruh rekening pekerja yang tervalidasi bisa menerima haknya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan