BPJS Ketenagakerjaan Bangun Mitra dengan Pemda Bombana

  • Bagikan
FGD BP Jamsostek dengan Pemda Bombana. (Foto: Istimewa)
FGD BP Jamsostek dengan Pemda Bombana. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau sekarang lebih dikenal BP Jamsostek melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai bentuk forum komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan dengan SKPD setempat tentang peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja di wilayah setempat, Selasa (26/11/2019).

Forum di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Bombana ini, dipimpin oleh Bupati Bombana, Tafdil, serta dihadiri Sekda Bombana Man Arfa, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan Antawirya, dan beberapa kepala SKPD terkait.

Tafdil mengatakan, BP Jamsostek adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan 100 persen didukung oleh Pemda Bombana.

“Dukungan tersebut berupa diterbitkannya regulasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bombana baik sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah,” terang Tafdil, Selasa (26/11/2019).

Ia berharap, peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera mendaftarkan dan menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala dan aparatur desa di Bombana.

Selain itu, tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan juga segera didaftarkan di BP Jamsostek untuk memberikan rasa aman dan terhindar dari risiko–risiko kerja.

“Adanya program perlindungan dari BP Jamsostek sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, baik itu biaya pemakaman, maupun santunan yang digunakan untuk membuka usaha sebagai pengganti sumber penghasilan keluarga yang selama ini hanya diperoleh dari pekerjaan kepala keluarga yang telah meninggal dunia, serta bantuan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan,” jelasnya.

Di sela-sela FGD, bupati Bombana turut menyerahkan klaim santunan kematian kepada Suti yang merupakan ahli waris dari Anton P serta Martin yang merupakan ahli waris dari Munsir masing–masing Rp 24 juta.

Keduanya merupakan pekerja rentan yang sebelumnya didaftarkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh Pemda Bombana.

Pemda Bombana hingga kini memberikan santunan kepada 19 orang ahli waris dengan total santunan Rp 468.240.505,- melalui BP Jamsostek.

BP Jamsostek mencatat sekitar 10.000 potensi yang bisa dimaksimalkan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana dan siap dianggarkan oleh Pemda Bombana. Dari situ, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara BP Jamsostek dengan SKPD terkait agar program ini bisa melindungi semua lapisan pekerja di Kabupaten Bombana.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan