BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Beri Santunan ke Ahli Waris Kades Puubenua

  • Bagikan
Ruhaeni saat menerima santunan oleh BPJS ketenagakerjaan. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).
Ruhaeni saat menerima santunan oleh BPJS ketenagakerjaan. (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kolaka menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada Istri Kepala Desa (kades) Puubenua almarhum Musakkir sebesar Rp 24 juta.

JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari, usai pelaksanaan upacara HUT ke 59 Kolaka, Kamis (28/2/2019).

Bachtiar Asyhari mengatakan, pemberian JKM merupakan bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan hak kepada pesertanya.

“Penerima santunan adalah Ibu Ruhaeni selaku ahli waris dan juga istri dari almarhum Musakkir yang merupakan Kepala Desa aktif di Puubenua, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka,” ujarnya (28/22/2019).

BPJS Ketenagakerjaan secara masif dan kolektif telah mendaftarkan seluruh kades dan aparatur desa se- Kabupaten Kolaka setelah rapat kerjasama operasional pada Oktober 2018.

“Dari hasil rapat tersebut yang dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD dan Kepala BPKAD sepakat agar di tahun 2019 ini seluruh kades dan aparaturnya wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena selain ini adalah amanah Undang-Undang juga sangat bermanfaat bagi perlindungan pekerja dan kesejahteraan keluarganya,” tutur Bachtiar.

Bachtiar berharap, melalui penyerahan santunan tersebut menjadi bukti dan mendorong desa lainnya agar segera mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Laporan: Zulfikar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan