BPK Audit Rp472 Miliar Keuangan Pemkab Konkep

  • Bagikan
Suasana penyambutan tim audit BPK di Pemkab Konkep. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Selama 28 hari terhitung sejak tanggal 1 Juni 2016, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra bakal melakukan audit pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2015 terhadap Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep). Secara rinci BPK akan mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp472 miliar.

Dari pemeriksaan ini, akan diumumkan hasil pengelolaan keuangan Konkep itu dengan opini Disclaimer, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian. Pemeriksaan fisik ini merupakan tahapan ke dua setelah pemeriksaan sebelumnya yakni administrasi. Pemeriksaan ini juga tergantung pada pimpinan SKPD, bendahara dan PPK, apakah proaktif atau tidak dalam memberikan keterangan. Karena semua data pemeriksaan ada pada mereka. Diharapkan, pihak SKPD dan yang terkait proaktif memenuhi data-data yang diperlukan, jangan malah terkesan disembunyikan.

Demikian dikatakan ketua tim audit BPK Perwakilan Sultra, Ashadi saat memberikan penjelasan awal tujuan pemeriksaan LKPD di aula DPPKAD Konkep, Rabu (1/6/2016). Ashadi mengatakan, jika data yang disajikan tidak memadai, maka hasilnya juga bakal tergambar sesuai data yang diberikan.

Pada dasarnya pemeriksaan ini menggunakan empat faktor dasar rujukan. Yang pertama yakni kesesuain dengan standar akutansi, yang kedua kecukupun kelengkapan data, kemudian ketiga sisi pengendalian interen dan terakhir terkait kepatuhan perundang-undangan.

Perlu diketahui tahun lalu Konkep mendapatkan opini WDP. Yang jadi pengecualian tahun lalu ada tiga hal, yang pertama terkait pertanggungjawaban Dinas Kesehatan dalam hal pengelolaan kas dalam LKPP, kedua pengelolaan sertifikat tanah yang dikelola sekretariat daerah kemudian yang ketiga yakni terkait pertanggungjawaban belanja bagian umum sekretariat daerah.

\”Jadi tiga hal ini yang mengganggu pertanggungjawaban keuangan yang membuat Konkep mendapat WDP. Untuk pemeriksaan keuangan tahun 2015 belum diketahui hal apa saja yang menggangu proses pemeriksaan. Harapan kami tentunya jangan ada permasalahan-permasalahan signifikan,\” kata Ashadi.

\”Pemkab Konkep mengelola belanja Rp375 miliar dari anggaran Rp472 miliar, tentu nilai realisasi belanja ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp110 miliar. Untuk belanja modal tahun 2015 yakni Rp278 miliar dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp64 miliar. Nah peningkatan-peningkatan ini akan menghasilkan konsekuensi resiko pertanggungjawaban yang ketat pula karena semakin besar anggaran maka besar tanggungjawabnya,\” jelasnya.

Lebih lanjut Ashadi mengatakan, bahwa permintaan dokumen pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu bahkan sudah satu minggu melakukan pemeriksaan awal di lapangan. Dalam pemeriksaan mencangkup administrasi dan fisik atas realisasi belanja modal.

\”Kami berharap semua SKPD, PPK dan bendahara bisa berpartisipasi aktif ketika pemeriksaan fisik di lapangan. Kami punya waktu melakukan pemeriksaan cuman 28 hari,\” tambahnya.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Amrullah dan Andi Muh Lutfi meminta agar selama pemeriksaan berlangsung selama sebulan ini jangan ada pimpinan SKPD yang meninggalkan tempat.

\”Kalau ada yang tidak proaktif maka laporkan ke saya biar saya yang tindak,\” kata Wakil Bupati Andi Muh Lutfi.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan