BPK Temukan Kejanggalan di Randis Kepala Bapeda Konut

  • Bagikan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara memeriksaan atas ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemda Kabupaten Konawe Utara.Foto: Arifin/SULTRAKINI.C

SULTRAKINI.COM: KONUT – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara memeriksaan atas ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemda Kabupaten Konawe Utara.

Dalam pemeriksaan yang merupakan bagian dari proses pendataan Aset pemda ini, Anggota BPK menemukan adanya kejanggalan pada Randis yang digunakan Kepala Bapeda Konut, Antariksa.

Dari Pemeriksaan diketahui, Randis berjenis Daihatsu Zenia F 600 DLX berwarna hitam dengan nomer polisi DT 7145 M ini, memiliki nomer mesin yang berbeda sebagaimana tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebab Randis yang diadakan tahun 2011, diketahui memiliki nomer mesin yang tertulis di rangka mobilnya yakni DP 38133. Sementara itu, nomer mesin yang tertulis di STNK yakni DP 38145.

“Meskipun ada mobilnya, saya anggap tidak ada barangnya, karena tidak sesuai nomor mesin dengan di STNK,” kata Ketua Tim BPK Sultra, Ashadi.

Atas temuan ini, Bendahara Barang di Bappeda Konut, Sarman saat dikonfirmasi mengungkapkan jika STNK mobil dinas tersebut kemungkinan tertukar.  “2011 itu pengadaan untuk merek Daihatsu Xenia ada dua mobil, kemungkinan STNK nya tertukar dengan mobil yang satunya,” jelasnya.

  • Bagikan