BPKAD Temukan Aset Pemda Konut yang Dinyatakan Hilang Rp 16 Miliar

  • Bagikan
Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tim Penulusuran Aset yang dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), bekerjasama dengan Inspektorat dan pihak kepolisian, menemukan Rp 16 miliar aset Pemda yang sempat dinyatakan hilang oleh Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan Rp 16 miliar tersebut merupakan akumulasi dari aset Pemda Konut yang dinyatakan hilang sejak Konawe Utara mekar. Aset ini dinyatakan hilang saat BPK melakukan pendataan atau klasifikasi aset dari BPK. Namun ketika itu tidak terdata dan dinyatakan hilang.

“Hasil laporan tim di lapangan bahwa, nilai yang berhasil ditemukan untuk saat ini sudah mencapai 16 miliar jika konversi rupiah,” kata Marthen, Selasa (20/3/2018).

Aset dinyatakan hilang itu, misalnya kendaraan roda dua yang digunakan kepala desa. Ketika dilakukan pendataan, kades tidak datang atau berhalangan sehingga BPK menyatakan aset tersebut hilang padahal ada barangnya.

“Untuk menemukan aset tersebut, kita bentuk tim penulusuran aset untuk kembali mendata aset yang dinyatakan hilang, setelah kita telusuri sejak Januari 2018 kita berhasil menemukan aset senilai tersebut,” tambahnya.

Penelusuran aset dinyatakan hilang masih terus ditelusuri pihaknya hingga kini.

 

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan