BPN Serahkan Sertifikat Aset Pemkot, Wali Kota Hibahkan Lahan Pembangunan Kantor BPN 

  • Bagikan
Penyerahan sertifikat tanah oleh BPN ke pihak Pemerintah Kota Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM
Penyerahan sertifikat tanah oleh BPN ke pihak Pemerintah Kota Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menerima sebanyak 42 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan sah aset Pemkot. Dimana diketahui sebelumnya aset-aset tersebut belum memiliki sertifikat.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pemberian sertifikat ini merupakan sebuah prestasi dan bentuk kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Kendari dengan BPN Kota Kendari yang tahun sebelumnya kerap menjadi  kendala dalam proses pembangunan.

“Sebelumnya kita tidak bisa capai, karena seringkali yang selesai satu dan paling banyak lima yang bisa selesaikan dari yang kita ajukan ke BPN, dan alhamdulillah kali ini cukup signifikan, namun kita tidak bisa berhenti sampai disini karena tahun depan masih banyak sekali aset Pemerintah Kota Kendari yang harus disertifikat kan sehingga kita aman dari sisi hukum dan aman dari sisi administrasi,” ungkap Sulkarnain, Rabu (30/12/2020)

Sulkarnain juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima 42 sertifikat yang diserahkan dari pihak BPN ke pemerintah kota. Sehingga pihaknya berharap agar pada tahun 2021 mendatang bisa lebih banyak lagi lahan yang bisa tersertifikat.

“Tadi ada 34 sertifikat yang diterima, sebelumnya kita terima delapan, jadi  ada 42 yang kita terima sertifikat tanah yang diserahkan oleh pihak BPN kota Kendari, saya juga berharap tahun depan bisa lebih banyak lagi kalau perlu sampai 100 sertifikat,” ujarnya.

Lanjut Sul sapaan akrab Sulkarnain, dari 42 lahan milik Pemkot tersebut sebagian lahan tersebut sudah dianfaatkan, misalnya untuk pembangunan jalan, kemudian ada beberapa aset-aset yang memang sudah dikuasai dinas tapi belum disertifikatkan, antara lain ada beberapa sekolah-sekolah.

“Yang dikuasai masyarakat sebenarnya tidak ada, hanya yang dikuasai pemerintah yang memang belum tersertifikat yang selama ini hanya ada dalam bentuk surat keterangan dan surat hibah sehingga kita butuh ditegaskan dalam bentuk sertifikat, kami cuman mengamankan,” tuturnya

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Kendari  juga memberikan lahan hibah kepada BPN agar dimanfaatkan sebagai lahan membangun kantor BPN yang tak lain sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat ‘Kota Lulo’ untuk  menjangkau dalam pengurusan sertifikat pertanahan.

“Sebagai bentuk apresiasi, kami menyediakan lahan untuk kantor BPN Kota Kendari agar bisa melayani masyarakat Kota Kendari lebih lancar lagi, kita sediakan lahan eks lokasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kendari yang ada di depan puskesmas Poasia,” pungkasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan