BPOM-Dinas Penanaman Modal Kendari “Jemput Bola” Meregistrasi Pangan Olahan Pelaku Usaha

  • Bagikan
Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara “jemput bola” melakukan registrasi pangan olahan para pelaku usaha. Registrasi tersebut tentunya demi menjamin mutu pangan olahan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat.

Sebanyak 20 orang pelaku usaha dari berbagai daerah di Provinsi Sultra diberi pendampingan dan wawasan dari petugas BPOM Kendari terkait pentingnya meregistrasi hasil produksi pangan olahan. Pelaku usaha dibina agar produksi pangannya memiliki nomor registrasi, serta syarat pangan, misalnya pengujian laboratorium BPOM.

Menurut seorang pelaku usaha minuman dalam kemasan asal Kabupaten Muna, Syawal, olahan pangan yang aman memang perlu dukungan syarat administrasi, seperti nomor registrasi dari BPOM, sehingga akan menjamin kualitas pangan olahan dan layak untuk diedarkan.

“Nomor Registrasi ini penting buat hasil produksi para pelaku usaha seperti kami, apalagi hasil produksi yang akan kami pasarkan dikonsumsi oleh masyarakat, adanya nomor registrasi ini menjamin mutu pangan olahan kami dan masyarakat tak perlu khawatir mengkonsumsinya,” ucapnya, Selasa (8/6/2021).

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau, menjelaskan mendatangi pelaku usaha untuk meregistrasi izin edar pangan olahan adalah bagian dari upaya pihaknya menghadirkan pangan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Untuk itulah, nomor registrasi izin pangan olahan menjadi hal penting bagi kelancaran bisnis pelaku usaha.

“Dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan dan nomor registrasi ini–mendongkrak daya saing pasar karena kualitasnya yang terjamin,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Melisca Yuswanty. (Foto: Ist)

Ditambahkan Kepala Seksi Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Melisca Yuswanty, pihaknya ikut mendampingi pelaku usaha dalam hal kepemilikan sertifikat penyuluh keamanan pangan sehingga hasil pangan olahan lebih terjamin mutunya.

“Masih banyaknya para pelaku usaha di Kota Kendari belum memiliki sertifikat penyuluh keamanan pangan, sehingga kami mendampingi para pelaku usaha agar hasil produksinya mendapat sertifikat dan nomor registrasi,” jelasnya. (B)

Laporan: Hardiyono Zimani
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan