BPR Wakatobi Himbau Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Bagikan
Kepala Badan Perpajakan dan Retribusi Wakatobi, Hariadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepala Badan Perpajakan dan Retribusi (BPR) Wakatobi, Hariadin menghimbau masyarakat Wakatobi terutama para pengusaha untuk taat membayar pajak dan retribusi.

Dijelaskannya, dari sumber keduanya itu pembangunan daerah bisa ditingkatkan ke depannya. Layanan pembayaran pajak juga ikut dibenahi pihaknya demi kenyamanan masyarakat.

Hasil pajak yang masuk ke keuangan daerah senilai Rp 3.153.315.644 hingga Juli 2017. Sedangkan retribusi Rp 742.322.905.

“Target kita di tahun 2017, untuk pajak sebesar Rp 5,9 miliar dan retribusi Rp 1,4 miliar. Dari semua hasil pajak, yang paling tinggi adalah pajak penerangan jalan,” jelas Hariadin.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan