Bripda Randa, Sosok Polisi Berdarah Tolaki yang Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Dalam Hitungan 30 Menit

  • Bagikan
Bripda Randa Adrianto, Anggota Reskrim Polres Konsel. (Foto: Istimewa).
Bripda Randa Adrianto, Anggota Reskrim Polres Konsel. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Inilah sosok Bripda Randa Adrianto, salah satu anggota Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) yang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hanya membutuhkan waktu 30 menit, pria berdarah suku Tolaki itu, mampu menangkap pelaku berinisial AR (16) di Desa Anduna, Kecamatan Laea, Kabupaten Konsel pada Selasa (4/9/2018), sekira pukul 12.30 Wita.

Drama penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke kebun.

“Awalnya korban bernama Taufik (45), memakirkan kendaraanya dibawah pohon saat ditinggal berkebun. Namun saat hendak pulang, motor miliknya itu sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Ketut Arya Wijanarka, Selasa (4/9/2018).

Arya menambahkan, korban langsung melapor kasus tersebut di Polsek Andoolo. Setelah menerima laporan itu, anggota Polsek Andoolo bersama Rekrim Polres Konsel bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.

“Hanya beberapa menit setelah dilaporkan, anggota kami Bripda Randa berhasil memergoki pelaku yang sedang membongkar sadel motor karena kehabisan bensin saat itu. Tidak mau berdiam lebih lama pelaku langsung dibekuk lalu digiring ke Mapolres,” kata Arya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku telah ditahan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor Polisi DT 5664 LH.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 kuhp subs pasal 362 KUHP,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan