Buka Kebun Sawit, Ribuan Pohon Sagu Dibakar di Konawe

  • Bagikan
Anggota LSM Aliansi Suara Rakyat (Alsurat) Konawe, Ilham Saputra. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Kukuluri, Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menyisakan sebuah polemik. LSM Aliansi Suara Rakyat (Alsurat) Konawe menyebut, setidaknya sekitar 50 ribu hektar pohon sagu yang rusak oleh aktivitas PT Tani Prima Makmur (TPM).

Hal itu terungkap saat hearing masyarakat yang mengaku pemilik lahan dan pihak TPM oleh Komisi II DPRD Konawe, Selasa (29/8/2017). Saat ditemui usai hearing, perwakilan LSM Alsurat, Ilham Saputra menuturka, sangat tidak diperkenankan terhadap perusahaan melakukan pengrusakan terhadap lahan sagu yang ada di Rawa Aepe, Kecamatan Anggotoa.

“Area Rawa Aepe yang dibakar untuk membuka lahan kepala sawit merupakan lahan sagu,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Kiling itu, pembakaran sekira 50 ribu hektar lahan sagu merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Ia menyebut, jika hal itu bisa menjadi semacam pelumpuhan ekonomi bagi warga setempat.

“Jelas ini pelumpuhan ekonomi, karena yang dibakar itu bukan saja satu pohon, tapi ada puluhan ribu. Belum lagi kita ketahui, sagu adalah makanan khas daerah ini,” terangnya.

Kiling mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Lahan yang dibakar telah diklaim oleh masyarakat dan pejabat tertentu, untuk mendapat keuntungan dari bagi hasil dari pihak perusahaan kelapa sawit.

“Kita berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan tidak merugikan masyarakat pemilik asli lahan di Rawa Aepe tersebut,” tandasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan