Buntut Aksi Brutal pada Mahasiswa, Gubernur Sultra Copot Kasatpol PP

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa ratusan warga dan mahasiswa asal Kabupaten Konawe Kepulauan di halaman kantor Gubernur Sultra berujung bentrok, Rabu, 6 Maret 2019. Foto: Kumparan.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Senin (11 Maret 2019), mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Eman Jaya, digantikan oleh Hari Jalu sebagai pelaksana tugas.

“Saya sudah tandatangani pergantian Kasatpol PP dengan pelaksana tugas hari ini, Hari Jalu,” kata Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra, Senin malam.

Pencopotan jabatan Kasatpol PP terkait dengan desakan ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di halaman Mapolda dan Kantor Gubernur Sultra pada Senin ini.

Massa selain meminta gubernur untuk mencopot jabatan Kasatpol PP, juga minta Kapolda Sultra untuk mencopot jabatan Kapolresta Kendari.

Tuntutan itu terkait dengan aksi brutal, berupa penganiayaan sejumlah mahasiswa yang diduga dilakukan oleh polisi dan Satpol PP, pada saat gabungan mahasiswa dan masyarakat Wawonii melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sultra lima hari sebelumnya, menolak masuknya 15 perusahaan tambang di daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Saat itu, sejumlah mahasiswa dikejar dan dianiaya secara brutal oleh oknum satpol PP Sultra. Mereka menendang, memukuli dengan tongkat, hingga menyerat mahasiswa. Sejumlah mahasiswa pun dilarikan di rumah sakit di Kota Kendari.

Atas hal tersebut, Senin (11 Maret 2019), massa mahasiswa Universitas Halu Oleo yang dipimpin Ketua BEM UHO, Maco, mendatangi Mapolda Sultra dan Kantor Gubernur. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama tersebut, copot Kasatpol PP dan Kapolres Kendari, yang dianggap harus bertanggung jawab atas aksi brutal anak buahnya di lapangan saat menangani aksi unjuk rasa.

Pada aksi kali ini, sejumlah polisi luka-luka akibat terkena lemparan batu dari arah massa. Polisi sempat mengamankan Ketua BEM UHO dan aktivis mahasiswa lainnya. Namun kemudian dilepaskan kembali akibat tekanan massa yang terus melakukan aksi hingga malam hari.

Selain mencopot jabatan Kasatpol PP, Gubernur Ali Mazi juga telah mengumumkan pembekuan 15 Izin Usahaa Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii.

“Terkait tambang, juga saya sudah panggil Kadis ESDM untuk melakukan pemberhentian sementara. Kan ada 18 IUP di Konkep, tiga itu sudah game over. Nah ini 15 kita berhentikan sementara,” jelas Ali Mazi.

Gubernur bersama timnya akan segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas 15 IUP yang beroperasi di Pulau Wawonii.

“Kalau nanti terbukti menyalahi aturan, kita cabut permanen IUP-nya,” tegas Ali Mazi.
Sebanyak 15 IUP di Konkep terbit sejak Tahun 2008 sampai Tahun 2013. Saat itu Pulau Wawonii belum mekar menjadi Kabupaten Konkep, melainkan masih bagian dari Kabupaten Konawe yang dipimpin Lukman Abunawas selaku bupati. Lukman saat ini menjadi wakil gubernur Sultra mendampingi Gubernur Ali Mazi.

Masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan merasa keberatan dengan masuknya perusahaan tambang karena mengancam mata pencaharian utama mereka sebagai petani dan nelayan. Lahan pertanian dan perkebunan mereka makin sempit, demikian pula di laut akan tercemar.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan