Buntut Bentrok Demonstrasi, JaDI Sultra Minta KPK Usut 13 IUP, Gubernur dan Kapolda agar Minta Maaf

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa ratusan warga dan mahasiswa asal Kabupaten Konawe Kepulauan di halaman kantor Gubernur Sultra berujung bentrok, Rabu, 6 Maret 2019. Foto: Kumparan.

SULTRAKINI.COM: Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut pemberian izin IUP tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang dianggap bertentangan dengan UU tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Konkep merupakan pulau kecil yang tidak layak dilakukan eksplorasi pertambangan.

Permintaan itu disampaikan Ketua JaDI Sultra, Hidayatullah, menyusul aksi demonstrasi ratusan warga dan mahasiswa Wawonii, Kabupaten Konkep, yang berujung bentrok di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6 Maret 2019).

Dalam aksi itu beberapa warga, mahasiswa dan aparat kepolisian dilaporkan terluka. Sejumlah kaca bangunan di sekitar kantor gubernur ikut pecah.

JaDI Sultra menilai jatuhnya korban akibat tindakan represif yangg dilakukan aparat kepolisian dan polisi pamong praja dalam menangani aksi unjuk rasa.

“Mendesak aparat  kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang lebih meningkatkan fungsi publik services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi. Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya,” kata Hidayatullah yang juga mantan Ketua KPU Sultra dalam press release yang dikirimkan kepada SultraKini.com, Rabu malam.

Hidyatullah menjelaskan demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi.

“Seharusnya aparat kepolisian berkewajiban menjaga massa aksi,” jelasnya.

Untuk itu, Hidayatullah atas nama organisasi JaDI mengutuk keras cara aparat kepolisian dan Pol PP menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi masyarakat Konkep. Itu di luar batas prosedur yang semestinya.

“Menuntut Pemprov Sultra dan kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut,” tegasnya.

Selaian itu gubernur dan Kapolda Sultra diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat polisi dan Pol PP dalam aksi tersebut.

Kecaman serupa datang dari Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra, Erwin Gayus.

“Saya atas nama kelembagaan PMII Sultra mengutuk keras tindakan represif yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian berkolaborasi dengan Pol PP kepada para demonstran,” ujar Erwin kepada wartawan.

Menurut Erwin, seharusnya polisi lebih manusiawi dalam membubarkan masa, apalagi masa demonstrasi itu ada ibu-ibu dan orang tua yang datang menyuarakan haknya.

Lebih jauh, Ketua JaDI Sultra mendesak Gubernur Sultra Ali Mazi agar segera mencabut IUP yang ada di Kabupaten Konkep karena kehadiran perusahaan tambang di sana selain dinilai melanggar UU juga merusak lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

“Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut pemberian izin 13 IUP tambang dan terindikasi melangg?ar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kab. Konawe Kepulauan salah satunya sebagai pulau kecil yang tidak layak dilakukan eksplorasi pertambangan?,” kata Hidayatullah.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan