Buntut Penolakan TKA, Keluarga dan Perekat Kepton Sesalkan Pembakaran Replika Ali Mazi

  • Bagikan
Pegurus Perekat Kepton dan perwakilan keluarga besar Ali Mazi saat konferensi pers, Jumat (26/6/2020) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Buntut dari demonstrasi penolakan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) di Sultra dengan teatrikal pembakaran replika pocong bertuliskan nama Ali Mazi yang juga merupakan Gubernur Sulawesi Tenggara pada, Selasa (23/6/2020), di perempatan masuk Bandara Halu Oleo, Kabupaten Konawe Selatan, mendapat kecaman dan sangat disayangkan oleh Perkerabatan Masyarakat Kepulauan Buton dan keluarga besar Ali Mazi.

Kalangan akademisi dari Perkerabatan Masyarakat Kepulauan Buton (Perekat Kepton) menilai aksi pembakaran replika pocong itu sebagai tindakan yang arbitrer, bar-barian, koersif, liar, inskontitusional dan hanya layak dilakukan oleh mereka yang tidak mengenal etika, moralitas dan peradaban.

“Itu semua telah mencoreng nilai demokrasi, melintasi batas-batas kebebasan bertindak dan secara gamblang melanggar nilai HAM itu sendiri. Kami mengutuk perbuatan itu dan meminta pihak Polda Sultra untuk melakukan tindakan hukum secepatnya pada pelakunya, jika tak ada itikad baik meminta maaf,” ungkap pengurus Perekat Kepton bersama perwakilan Keluarga Besar Ali Mazi, Edy Darwin Ismail saat menggelar konferensi pers, Jumat (26/6/2020).

Seharusnya, kata Edy, dalam menjalankan aksinya, elemen mahasiswa bisa memposisikan Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra, tidak menyerang pribadi. Ali Mazi selaku Gubernur Sultra bisa dikritik jika memang ada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dianggap tidak pro terhadap rakyat termasuk kedatangan TKA itu sendiri di Sultra.

“Keluarga Ali Mazi menyampaikan ke kami bahwa mereka merasa tersinggung karena sudah menyebut nama secara personal Ali MAzi dan itu dianggap penghinaan terhadap keluarganya,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Keluarga Besar Ali Mazi, Hamidu, juga sangat menyayangkan tindakan pembakaran replika pocong yang bertuliskan Ali Mazi itu. Katanya, pada prinsipnya pihak keluarga maupaun masyarakat Buton pada umumnya tidak merasa keberatan terhadap aspirasi yang disampaikan semua orang, asalkan tetap tunduk dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun, ketika teman-teman turun di lapangan menyuarakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Ternyata melampaui batas yang berdampak terhadap aksi pembakaran replika pocong Ali Mazi. Kami keluarga merasa terhina, tersinggung dengan perilaku itu. Kami akan menempuh jalur hukum bagi mereka-mereka yang melakukannya,” tegasnya.

Hamidu yang juga berprofesi sebagai Advokat, meminta agar pelaku pembakaran replika pocong Ali Mazi untuk segara ditelusuri oleh pihak kepolisan atau meminta maaf. 

Pihak keluarga, sambung Hamidu, ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan asalkan ada itikad baik dari para pelaku.

“Kami berikan waktu 2×24 jam untuk mereka meminta maaf ke publik, apakah itu di muka umum ataupun di media. Tetapi jika tidak ada itikad baik maka kami akan menempuhnya melalui jalur hukum. Melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Ditempat sama, Syaiful yang juga pengurus Perekat Kepton menambahkan bahwa persoalan mayat merupakan persoalan yang sangat sakral bagi masyarakat Kepton secara umum, sehingga saat replika pocong muncul atas nama pribadi, membuat ketersinggungan bagi paguyuban Perekat Kepton.

“Kami di Buton persoalan hidup mati itu sesuatu yang sakral. Jadi menyinggung itu sama menghina pribadi dan ini rawan bisa memicu Sara di Sultra. Jika mengedepankan rasional, kebijakan dan bukan menyinggung nama pribadi itu bukan persolan, sah-sah saja dilakukan,” ujar Syaiful

Menurutnya, pembuat replika pocong merupakan provokator yang harus ditangani secara hukum. 

“Pihak kepolisian harus cepat mengamankan ini, apakah mau di mediasi untuk meredam persoalan ini. Kita sama-sama ingin kondisi Sultra tetap nyaman, aman dan kondusif, tapi kalau ada tindakan-tindakan yang bisa memicu konflik sosial itu bahaya,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin 

  • Bagikan