Bupati: Belum Tinggal di Mubar, ASN Tidak Dilantik

  • Bagikan
Bupati Muna Barat, LM. Rajiun Tumada. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Intruksi menetap di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, belum dilakukan para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Daerah setempat. Akibatnya, Bupati Mubar, LM.Rajiun Tumada kembali mengeluarkan pernyataan tidak melantik para pejabat yang belum menetap di daerah pemerintahannya pada pelaksanaan mutasi dalam waktu dekat ini.

Selain para PNS belum menetap di Mubar, ditemukan juga sejumlah pejabat eselon II dan III.

Pantauan SultraKini.Com, kendaraan dinas ASN masih nampak berlalu lalang di perbatasan Kabupaten Muna dan Kabupaten Mubar saat pagi dan sore hari di hari aktivitas kantor.

Menurut Rajiun, menetap di Mubar tak hanya tinggal di daerah itu. Namun Kartu Tanda Penduduk, lokasi sekolah anak PNS harus berada di Mubar. Itu dilakukan untuk memajukan pertumbuhan  ekonomi maupun sektor lainnya di daerah baru tiga tahun mekar tersebut.

“KTP nya harus Muna Barat, punya keterangan domisili di Muna Barat, punya rumah di Muna Barat dan ada surat keterangan dari kepala sekolah bahwa anaknya sekolah di Muna Barat, bagi mereka yang anaknya masih sekolah kecuali anaknya sekolah di pesantren atau tsanawiyah,” terang Rajiun, Kamis (23/11/2017).

Untuk menertibkannya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Mubar dikerahkan mengferifikasi data PNS yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), utamanya alamat domisili.

“Hasilnya masih ada PNS yang numpan alamat di rumahnya orang. Kamar orang lain tetapi orangnya tinggalnya di Raha, ini kemudian akan menjadi penghambat bagi dia untuk dilantik. Kita harus punya kreativitas untuk memajukan daerah ini. Kalau semua tinggal di raha, tidak ada perputaran ekonomi di Muna Barat. Kalau tinggalnya di Mubar, belanjanya di Mubar maka masyarakat akan merasakan manfaat pemekaran ini,” jelas Rajiun.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan