Bupati Buteng Cegah Masuknya Covid-19 dari Desa

  • Bagikan
Bupati Buteng, Samahuddin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Samahuddin akan memfokuskan gerakan pencegahan penyebaran Covid-19 (virus corona) mulai dari desa.

Hal itu dikemukakan Bupati Samahuddin dalam appel pagi ASN di lingkup Pemda Buteng. Dalam pengarahannya, Bupati menekankan antisipasi penyebaran Covid-19.

Sejumlah poin dibacakan bupati, salah satunya pemakaian dana desa untuk pencegahan Covid-19 harus penuh dengan kehati-hatian dan dimaksimalkan.

“Jadi untuk dana desa harus digunakan penuh dengan kehati-hatian dan transparan karena itu adalah dana bencana,” ujarnya.

Realokasi dana desa untuk penanganan covid-19 sebagaimana ditegaskan oleh Bupati Buteng tersebut, sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebelumnya.

“Ada (dana) yang bisa direalokasikan membantu masyarakat untuk penanganan Covid-19,” kata Menteri Sri Mulyani melalui Telekonferensi pada Jumat (20 Maret 2020).

Pemerintah telah mengidentifikasi dana senilai Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona. Tahun ini, total transfer dana desa ke daerah mencapai Rp 850 triliun.

Bupati mengingatkan bahwa penggunaan dana desa akan diawasi oleh KPK dan pemerintah. Bupati Buteng juga meminta aparat kepolisian mengawal pemanfaatan dana tersebut.

“Ingat itu, pemerintah itu ketat sekali, KPK, kejaksaan dan kepolisian itu akan terus mengawasi,” ucapnya.

Terkait pengawasan penggunaan dana desa tersebyt, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar sebelumnya telah berkonsultasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemendes dan KPK membahas pengelolaan dana desa tahun 2020-2024, sehingga diharapkan dengan pengawasan KPK, pemanfaatan dana desa dapat makin baik.

“Tapi yang terpenting adalah kita membangun sebuah sistem pengawasan pemanfaatan dana desa, supaya lebih bagus lagi,” kata Abdul Halim di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, terkait pencegahan Covid-19, Bupati Buteng juga mengimbau para Kepala Desa dapat memberikan pengarahan kepada warganya untuk memakai masker setiap beraktivitas sebagai bentuk pengantisipasian.

Terkait dengan karantina dan isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) atau pendatang yang masuk ke Buteng akan disiapkan gedung sekolah sebagai ruang isolasi darurat.

“Tentang isolasi dan karantina itu diserahkan kepada pihak desa dan menggunakan sekolah-sekolah sebagai tempat isolasi bagi para saudara-saudara kita yang baru datang,” jelasnya.

Samahuddin berharap perangkat desa dan kelurahan selalu bersinergi dengan aparat keamanan serta tim Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Masyarakat juga diimbau selalu mengikuti arahan Pemda Buteng, salah satunya pembatasan sosial (social distancing).

Mengacu instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), imbauan social distancing diterapkan untuk memerangi penyebaran virus corona. Karena virus corona sangat mudah menular melalui tetesan atau percikan kecil air yang dikeluarkan seseorang saat bersin ataupun batuk.

Maka social distancing atau pembatasan sosial, dalam Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia, adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah. Hal ini ditujukan pada semua orang di wilayah yang diduga terjangkit virus corona.

Penyebaran virus corona menjadi ancaman serius bagi dunia. Semakin meningkatnya pasien yang terkena virus corona, social distancing ini mengarahkan masyarakat mengurangi interaksi sosialnya dalam menghadapi pandemic Covid-19.

Pengurangan interaksi sosial melalui social distancing guna pencegahan penyebaran virus corona yang lebih meluas ini dengan cara masyarakat pembatasan penggunaan fasilitas umum dan menjaga jarak interaksi. Masyarakat diminta untuk berdiam di rumah dengan melakukan belajar dari rumah bagi pelajar, bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), dan tidak melakukan aktvitas ke tempat-tempat keramaian guna memutuskan mata rantai penyebaran yang kian bertambah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra per 13 April 2020 pukul 09.00 Wita, khusus Kabupaten Buteng tercatat memiliki 0 orang tanpa gejala (OTG), 29 orang dalam pemantauan (ODP), 0 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 0 positif corona. Sedangkan skala provinsi terdata Sultra memiliki 14 orang positif corona, 1 orang sembuh, dan 1 orang meninggal.

(Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kendari: Warga Harus Waspadai Asimtomatik Karier, Siapa Mereka?)

Laporan: Agusrianto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan