Bupati Buteng Pantau Posko Perbatasan: Sesuai Prosedur, Tapi Harus Diperketat Lagi

  • Bagikan
Pemantauan posko Covid-19 di wilayah perbatasan Buteng. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Samahuddin bersama Sekda Buteng, Konstantinus Bukide dan sejumlah anggota DPRD memantau beberapa posko Gugus Tugas Covid-19 di perbatasan kabupaten.

Dalam pantauan bupati Buteng, para petugas telah melakukan pengamanan sesuai protokol dan aturan sesuai prosedur penanganan Covid-19. Namun, ia berharap upaya pencegahan masuknya Covid-19 yang dibentuk sejak awal lebih diperketat, mengingat wilayah yang berbatasan dengan Buteng telah zona merah. Kabupaten Buteng berbatasan dengan Kota Baubau (jumlah positif corona dua orang) dan Kabupaten Muna (jumlah positif corona tujuh orang).

Pemantauan tersebut dilakukan di wilayah Lakapera-Mone, Kecamatan Gu dan Kecamatan Sangia Wambulu.

“Kemarin malam (27/4/2020) kita di Lakapera dan Mone, malam ini (28/4/2020) kita ke Sangia Wambulu, mereka (petugas) sudah siap saya lihat, tapi itu tadi harus diperketat terus. Semoga kita di Buteng terhindar dari wabah ini,” ucapnya.

Samahuddin berharap para petugas yang bertugas di setiap posko agar tidak lengah dan memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang masuk di wilayah Buteng.

“Muna zona merah, Baubau zona merah, kalau bisa diperketat semua pengawasannya, bukan hanya di sini (Sangia Wambulu) tapi semua harus diperketat yang masuk harus ikuti aturan, gunakan masker,” tegasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra per 29 April 2020 pukul 09.00 Wita, wilayah masuk zona merah, yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Kota Baubau.

Sementara itu, Sultra memiliki 420 orang tanpa gejala (OTG), 260 orang dalam pemantauan (ODP), 14 pasien dalam pengawasan (PDP), 37 orang positif corona masih dirawat, enam orang sembuh, dan dua orang meninggal.

Laporan: Agusrianto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan