Bupati Buton Ajak Masyarakat Tidak Memperpanjang Persoalan Bentrok

  • Bagikan
Foto bersama Bupati Buton, La Bakry bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi serta tamu undangan lainnya pada HUT Pasarwajo ke-16 di Alun-alun Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Senin (10/6/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Foto bersama Bupati Buton, La Bakry bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi serta tamu undangan lainnya pada HUT Pasarwajo ke-16 di Alun-alun Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Senin (10/6/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara kini berusia 16 tahun. Momen yang mulai matang dari segi pembangunannya ini diharapkan La Bakry selaku bupati bisa membentuk kedewasaan masyarakatnya dalam menghadapi persoalan di lingkungan masyarakat.

Bupati Buton, La Bakry berharap, masyarakat terus mempererat silaturahmi, apalagi sempat terkoyak oleh dua kubu yang bertikai pada 5 Juni 2019, tepatnya momen Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Mari seluruh masyarakat Kabupaten Buton menjadikan HUT Pasarwajo ini agar kembali menjalin dan mempererat silaturahim, terkhusus dua desa yang sempat bertikai beberapa hari lalu,” ucap La Bakry usai upacara HUT Pasarwajo, Senin (10 Juni 2019).

Dikatakan La Bakry, setiap peristiwa pasti ada hikmah di balik itu. Begitu juga bentrok antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina. Menanggapi bentrok antar-warga desa itu, Pemda sedang fokus menkondusifkan situasi. Termasuk memperbaiki rumah warga yang terbakar saat bentrok warga.

“Setiap peristiwa pasti ada hikmah di balik itu, sudahi obrolan-obrolan mengenai konflik antara Gunung Jaya dan Sampuabalo. Mmari kita fokus melakukan pemulihan,” jelasnya.

Sejumlah peserta upacara HUT Pasarwajo ke-16 di Alun-alun Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Senin (10/6/2019). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

Bupati Buton mengajak agar persoalan antara Gunung Jaya dan Sampuabalo diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk merekonstruksi serta mempercayakan aparat hukum menindak mereka yang terbukti bersalah.

“Serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan pemulihan serta rekonstruksi dan biarkan pihak berwajib yang menindak tegas bagi para pelaku,” tegasnya. (Adv)

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan