Bupati “Cantik” Talaud Dinonaktifkan Mendagri karena Diam-diam ke Amerika

  • Bagikan
Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip.

SULTRAKINI.COM: Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip dinonaktifkan dari jabatannya selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo melalui Surat Keputusan Nomor 131.71-17 Tahun 2018.

Wanita berperawakan tinggi nan paras ayu tersebut mendapat sanksi pemberhentian sementara dikarenakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu tanpa meminta izin Mendagri.

Sri Wahyuni diduga telah melanggar aturan karena bepergian ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan, dalam hal ini gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. 

  • Bagikan